Tak Patuhi Hukum, KPK-Polri Solid Buru Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 - 12:03 WIB
Tak Patuhi Hukum, KPK-Polri Solid Buru Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Upaya jemput paksa Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu malam dinilai makin menunjukkan soliditas yang tinggi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Soliditas ini menunjukkan bahwa Ketua DPR itu gagal mengadu domba Polri-KPK melalui kasus pelaporan terhadap dua pimpinan KPK ke kepolisian beberapa waktu lalu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK saat sejumlah penyidik mendatangi rumah Novanto. Soliditas Polri KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Novanto hingga tertangkap.
"Sebab bagaimana pun Ketua DPR itu sudah terang terangan mengangkangi hukum, tidak taat hukum, dan berusaha melecehkan hukum," kata Neta melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).
Neta mengatakan, sikap Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak dijemput penyidik.
Untuk itu, tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan.
Kasus Novanto, lanjut Neta, adalah kasus terburuk bagi lembaga legislatif di mana ketuanya tidak patuh hukum dan cenderung melecehkan hukum saat dipanggil aparatur hukum dalam kasus korupsi.
"Cara-cara yang dilakukan Novanto ini harus dilawan segenap rakyat Indonesia karena bisa mematikan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab itu KPK dan Polri harus mentargetkan dalam dua hari Setya Novanto bisa tertangkap," kata Neta.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK saat sejumlah penyidik mendatangi rumah Novanto. Soliditas Polri KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Novanto hingga tertangkap.
"Sebab bagaimana pun Ketua DPR itu sudah terang terangan mengangkangi hukum, tidak taat hukum, dan berusaha melecehkan hukum," kata Neta melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).
Neta mengatakan, sikap Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak dijemput penyidik.
Untuk itu, tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan.
Kasus Novanto, lanjut Neta, adalah kasus terburuk bagi lembaga legislatif di mana ketuanya tidak patuh hukum dan cenderung melecehkan hukum saat dipanggil aparatur hukum dalam kasus korupsi.
"Cara-cara yang dilakukan Novanto ini harus dilawan segenap rakyat Indonesia karena bisa mematikan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab itu KPK dan Polri harus mentargetkan dalam dua hari Setya Novanto bisa tertangkap," kata Neta.
(pur)