Kuasa Hukum Setya Novanto Ancam Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

Jum'at, 10 November 2017 - 20:16 WIB
Kuasa Hukum Setya Novanto...
Kuasa Hukum Setya Novanto Ancam Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi angkat bicara perihal penetapan kembali kliennya jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich menyatakan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum lantaran KPK nekat menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru bagi Setnov dalam kasus yang sama.

"Silakan saja kalau mereka mau melanggar hukum, hak mereka kok," ujar Fredrich saat dihubungi, Jumat (10/11/2017).

Fredrich memastikan pihaknya akan melaporkan pimpinan KPK ke polisi. Laporan itu, lanjut Fredrich, dilakukan sebagai hak warga negara memeroleh kepastian hukum. "Hak saya juga melaporkan. Nanti kalau dilaporkan jangan mengatakan bikin heboh," ucap Fredrich.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Setnov ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan baru yang dilakukan KPK paska kalah dari gugatan praperadilan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersangka Novanto. "SN disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Saut.

Saut menuturkan, pihaknya telah menerbitkan Sprindik untuk Setnov pada 31 Oktober 2017 lalu. Setnov selaku anggota DPR bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto diduga telah mengungkap diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved