Setnov Tersangka Lagi, Yorrys Raweyai Anggap Biasa Saja

Jum'at, 10 November 2017 - 19:28 WIB
Setnov Tersangka Lagi, Yorrys Raweyai Anggap Biasa Saja
Setnov Tersangka Lagi, Yorrys Raweyai Anggap Biasa Saja
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mengenai hal itu, mantan Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Yorrys Raweyai menilai langkah KPK tersebut sebagai hal yang biasa.

Yorrys melihat tidak ada yang luar biasa dari keputusan lembaga antikorupsi itu. "Saya anggap biasa saja. Kenapa memang? Apa yang luar biasa?" ujar Yorrys Raweyai saat dihubungi wartawan, Jumat (10/11/2017).

Dirinya enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kali ini. "Kalau soal praperadilan kan itu soal lain. Itu harus dibedakan. itu aja dulu ya. saya masih ada acara lain," ungkapnya.

Saat ditanya nasib Partai Golkar ke depan dengan status tersangka Setya Novanto kali ini, Yorrys enggan menanggapi. "Itu nanti aja lagi. Nanti aja. soal itu gampang itu," paparnya.

Diketahui, Yorrys Raweyai sebelumnya menjabat Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar. Dia dicopot dari jabatan itu lantaran mengusulkan Setya Novanto diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar karena status tersangka sebelumnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)