BPKH: Dana Haji Baru Ditransfer Akhir Tahun
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan hingga saat ini belum menerima transfer dana haji. Dana yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun tersebut baru akan ditransfer pada Desember 2017.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan, per Juni 2017 dana haji baru mencapai Rp99,5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 4 juta jamaah yang menyetorkan setoran awal haji sebesar Rp25 juta kepada bank penerima setoran dana haji.
"Uang dana haji per Juni 2017 ada Rp99,5 triliun. Itu ada setoran jamaah dan manfaat artinya uang yang dikumpulkan, jumlahnya 4 juta jamaah. setoran awal dia membayar Rp25 juta dan disetorkan ke bank syariah," kata Anggito di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat (10/11/2017).
Saat ini, ada 17 bank syariah yang dipercaya Kementerian Agama untuk mengelola dana haji. Setoran awal tersebut kini sudah ada di rekening Kementerian Agama (Kemenag), dan akan terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Per 31 Oktober diaudit oleh BPK, setelah selesai akan dimigrasikan dan ditransfer atas nama rekening BPKH. Jadi, BPKH adalah wakil dari jamaah haji," ucapnya.
Jadi, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu ini memastikan hingga saat ini BPKH belum menerima dana setoran haji dari Kemenag.
"Kurang lebih akhir tahun ada Rp100 triliun yang akan ditransfer. Jadi sekarang belum. Masih dalam proses di Kemenag dan akan diaudit oleh BPK," tuturnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan, per Juni 2017 dana haji baru mencapai Rp99,5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 4 juta jamaah yang menyetorkan setoran awal haji sebesar Rp25 juta kepada bank penerima setoran dana haji.
"Uang dana haji per Juni 2017 ada Rp99,5 triliun. Itu ada setoran jamaah dan manfaat artinya uang yang dikumpulkan, jumlahnya 4 juta jamaah. setoran awal dia membayar Rp25 juta dan disetorkan ke bank syariah," kata Anggito di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat (10/11/2017).
Saat ini, ada 17 bank syariah yang dipercaya Kementerian Agama untuk mengelola dana haji. Setoran awal tersebut kini sudah ada di rekening Kementerian Agama (Kemenag), dan akan terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Per 31 Oktober diaudit oleh BPK, setelah selesai akan dimigrasikan dan ditransfer atas nama rekening BPKH. Jadi, BPKH adalah wakil dari jamaah haji," ucapnya.
Jadi, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu ini memastikan hingga saat ini BPKH belum menerima dana setoran haji dari Kemenag.
"Kurang lebih akhir tahun ada Rp100 triliun yang akan ditransfer. Jadi sekarang belum. Masih dalam proses di Kemenag dan akan diaudit oleh BPK," tuturnya.
(dam)