Ini Langkah Bawaslu Cegah Isu SARA di Pilkada 2018

Kamis, 09 November 2017 - 17:11 WIB
Ini Langkah Bawaslu...
Ini Langkah Bawaslu Cegah Isu SARA di Pilkada 2018
A A A
JAKARTA - Isu Suku Agama dan Ras antar Golongan (SARA) diperkirakan masih akan terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat dengan merancang langkah antisipatif agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah berjalan sesuai aturan yang diatur dalam undang-undang (UU).

Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin, sejumlah langkah antisipatif telah dirancang agar kompetisi pilkada berjalan sesuai aturan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan pilkada agar bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.

“Salah satunya tentu dengan gencarnya melakukan sosialisasi,” ujar Afifudin saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Cara lain menurut Afif, adalah dengan menggelar kegiatan yang diberi nama Jambore Pengawasan Lintas Iman dan Budaya. Kegiatan ini adalah bentuk konkret Bawaslu yang mengajak serta masyarakat menjaga pilkada agar aman dan damai serta jauh dari cara-cara kotor menggunakan isu SARA.

“Kita ajak aktor-aktor lintas iman dan etnis menjadi mitra kita mencegah kampanye yang memanfaatkan isu SARA,” tutur Afif. Rencananya kegiatan Jambore Lintas Iman dan Budaya ini akan resmi dilaunching pada awal 2018 mendatang.

Afif melanjutkan, upaya ketiga adalah menggandeng lembaga lain untuk memastikan isu SARA sejak awal tidak berkembang dan menjadi konsumsi publik. Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan kapasitas agar hal tersebut tercapai.

“Kami sudah bersurat ke Kemenkominfo untuk koordinasi terkait hoax dan kampanye negatif dalam pilkada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebut pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 memiliki potensi cukup tinggi terjadi konflik. Hal itu didasarkan pada besarnya jumlah pemilih yang akan terlibat dalam pilkada nanti, kebutuhan anggaran yang cukup besar hingga minimnya kesiapan petugas pemilihan yang pada waktu bersamaan harus menjalankan proses rekrutmen menjelang hari pemungutan suara.
(kri)
Berita Terkait
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved