Ini Langkah Bawaslu Cegah Isu SARA di Pilkada 2018

Kamis, 09 November 2017 - 17:11 WIB
Ini Langkah Bawaslu...
Ini Langkah Bawaslu Cegah Isu SARA di Pilkada 2018
A A A
JAKARTA - Isu Suku Agama dan Ras antar Golongan (SARA) diperkirakan masih akan terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat dengan merancang langkah antisipatif agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah berjalan sesuai aturan yang diatur dalam undang-undang (UU).

Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin, sejumlah langkah antisipatif telah dirancang agar kompetisi pilkada berjalan sesuai aturan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan pilkada agar bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.

“Salah satunya tentu dengan gencarnya melakukan sosialisasi,” ujar Afifudin saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Cara lain menurut Afif, adalah dengan menggelar kegiatan yang diberi nama Jambore Pengawasan Lintas Iman dan Budaya. Kegiatan ini adalah bentuk konkret Bawaslu yang mengajak serta masyarakat menjaga pilkada agar aman dan damai serta jauh dari cara-cara kotor menggunakan isu SARA.

“Kita ajak aktor-aktor lintas iman dan etnis menjadi mitra kita mencegah kampanye yang memanfaatkan isu SARA,” tutur Afif. Rencananya kegiatan Jambore Lintas Iman dan Budaya ini akan resmi dilaunching pada awal 2018 mendatang.

Afif melanjutkan, upaya ketiga adalah menggandeng lembaga lain untuk memastikan isu SARA sejak awal tidak berkembang dan menjadi konsumsi publik. Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan kapasitas agar hal tersebut tercapai.

“Kami sudah bersurat ke Kemenkominfo untuk koordinasi terkait hoax dan kampanye negatif dalam pilkada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebut pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 memiliki potensi cukup tinggi terjadi konflik. Hal itu didasarkan pada besarnya jumlah pemilih yang akan terlibat dalam pilkada nanti, kebutuhan anggaran yang cukup besar hingga minimnya kesiapan petugas pemilihan yang pada waktu bersamaan harus menjalankan proses rekrutmen menjelang hari pemungutan suara.
(kri)
Berita Terkait
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Bawaslu Bakal Bentuk...
Bawaslu Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Pemilu 2024
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved