Lemkapi Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Perlu

Senin, 06 November 2017 - 17:30 WIB
Lemkapi Nilai Pembentukan...
Lemkapi Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum perlu. Pasalnya, Edi masih percaya Polri dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. Apalagi, dalam penyelidikan kasus Novel, KPK juga ikut bergabung di dalamnya.

"Tidak perlu ada TGPF, saya yakin Polri dapat mengungkap kasus ini. Sabar saja, biarkan Polri bekerja," ujar Edi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Mantan anggota Kompolnas ini mengungkapkan, pengungkapan kasus Novel tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, bukti yang dimiliki Polri sangat minim. "Jangan kalau susah diungkap lalu bentuk TGPF. Ini kan tidak baik juga," tandasnya.

Edi juga meminta Novel untuk terbuka dan blak-blakan siapa jenderal yang terlibat dalam kasusnya. "Buka saja semua biar publik tahu. Sebaliknya, kalau tidak disebut siapa orangnya akan membuat kecurigaan dan saling sangka. Ini kan tidak baik," ungkapnya.

Senada dengan Edi, Mabes Polri menilai pembentukan TGPF kasus Novel belum perlu. Bahkan, TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden buruk. Artinya siapapun nanti yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Karena itu, dia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel. "Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat," terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved