Jokowi Diminta Beri Tenggat Waktu kepada Kapolri

Minggu, 05 November 2017 - 07:17 WIB
Jokowi Diminta Beri...
Jokowi Diminta Beri Tenggat Waktu kepada Kapolri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo(Jokowi) dinilai tidak cukup sekadar memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianuntuk mempertanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan. Jokowi dinilai perlu memberi tenggat waktu kepada Kapolri untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Dengan memberi deadline kepada Kapolri itu akan menunjukkan sikap Jokowi dalam mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat KPK bukan hanya lip service. Apalagi, selama ini Jokowi dalam bekerja memang selalu menetapkan ukuran yang jelas.

“Menurut kami Pak Jokowi harus kasih target yang jelas kepada Pak Tito. Targetnya A, B, C, kalau enggak maka saya (Jokowi) akan berbuat A, B, C,” ujar Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur pada sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Pada Jumat (3/11/2017) di Jakarta, Jokowi mengaku segera memanggil Kapolri untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017. Ini merupakan pemanggilan ketiga kalinya Kapolri terkait kasus Novel. Kemarin, tepat tujuh bulan atau 206 hari sejak Novel diserang orang tak dikenal seusai salat subuh di sekitar kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, pelaku penyerangan hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan terungkap.

Isnur menilai bukan hal berlebihan jika tenggat waktu diberikan karena kepolisian dinilai memiliki kemampuan yang luar biasa serta alat dan kecanggihan penyidikan. Dengan begitu pengungkapan kasus ini pun dianggap bukan hal yang sulit. Sebagai perbandingan, kata dia, dalam banyak kasus yang tergolong rumit dengan kemampuannya kepolisian bahkan bisa menangkap pelaku dalam hitungan dua hari.

“Kami pun meyakini kalau punya niat sungguh-sungguh akan cepat terungkap, enggak perlu seratus hari, satu dua hari terungkap. Kami yakin, kalau Pak Tito dengan timnya serius, kita bantu kepolisian untuk makin dipercaya oleh publik,” katanya.

Dia juga berharap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel bisa segera terbentuk. Jika TGPF dibentuk itu akan membantu kepolisian melakukan terobosan dalam menyelesaikan kasus Novel.

“Penting sekali ada terobosan cepat dari Presiden untuk mendorong agar ini cepat. TGPF ini bagian dari usaha kami, ini terobosan, hal-hal yang selama ini belum terungkap bisa diungkap oleh TPGF. Penting sekali TGPF ini berada di bawah Presiden seperti Tim 8 tahun 2012 bertindak,” ujarnya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut sudah 60 saksi yang diperiksa jajaran kepolisian terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Kompolnas mengetahui informasi ini setelah mendapatkan paparan dari penyidik Polri terkait proses penuntasan kasus Novel. Meski memeriksa 60 saksi, kata Poengky, pihak kepolisian masih minim alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Dari paparan penyidik, mereka kesulitan bukti dan saksi. Ada 60 saksi yang diperiksa dan enggak semua melihat secara langsung," ‎kata Poengky pada diskusi yang sama. Poengky memaparkan, kesulitan penyidik kepolisian di antaranya karena peristiwa terjadi saat subuh serta pelaku menggunakan penutup kepala. Sebanyak 60 saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian belum dapat menjelaskan informasi secara detail. "Ini yang membuat jangan sampai polisi salah tangkap, berakibat pelanggaran HAM. Kami berharap pihak yang mengetahui, keluarga kalau mengetahui, ikut memberikan informasi," ujarnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mempertanyakan ketegasan pimpinan KPK yang belum mengambil sikap dalam penuntasan kasus Novel.

Menurut Dahnil, pimpinan KPK jilid IV cenderung kurang berani menuntaskan kasus tersebut karena diduga berhubungan dengan Korps Bhayangkara. "Ada kecenderungan enggak berani. Pimpinan KPK sikapnya harus terang. Itu kan anak buahnya," jelasnya pada diskusi yang sama.(Rahmat Sahid/Okezone)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9986 seconds (0.1#10.140)