Media Sosial Jadi Ancaman di Tahun Politik

Kamis, 02 November 2017 - 11:05 WIB
Media Sosial Jadi Ancaman...
Media Sosial Jadi Ancaman di Tahun Politik
A A A
JAKARTA - Penyebaran berita bohong (hoax) serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diperkirakan akan meningkat di media sosial (medsos) pada 2018 yang merupakan tahun politik.

Pemerintah perlu ekstra waspada demi mencegah konflik di masyarakat. Demi mencegah penyalah - guna an medsos untuk menyebar konten hoax dan isu SARA, kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan. Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengatakan, hoax dan ujaran kebencian (hate speech) , banyak tersebar di medsos. Sekalipun juga ditemukan kasus pada beberapa media online (daring), namun ancaman sebenarnya ada pada medsos yang bisa dibuat oleh kelompok atau perorangan.

”Media tidak lagi menjadi hulu informasi karena saat ini yang menjadi pembuat informasi adalah publik lewat medsos,” ujarnya saat di Jakarta kemarin. Menurutnya, media daring saat ini jumlahnya sekitar 4.300, namun akun pengguna medsos jumlahnya mencapai jutaan. Untuk menekan penyalahgunaan, kata dia, asosiasi tidak bisa bekerja sendirian. Keterlibatan pemerintah, Dewan Pers, dan tentu saja pengelola medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google, Yahoo sangat diperlukan.

”Karena media sifatnya untuk klarifikasi saja, sementara menekan hoax sendiri perlu kerja sama banyak pihak,” ujarnya. Dia mengakui hoax dan fake news selama ini sudah merusak industri. Dan kalau disangkutpautkan dengan kekhawatiran penyebarannya akan masif tahun politik pada 2018, dia berharap parpol juga diajak bekerja sama.

Wens berpandangan, apa yang dilakukan pemerintah dalam menekan hoax dan ujaran kebencian sudah cukup baik dan sudah di jalur yang benar. Kendati demikian, Wens menjelaskan sebagai organisasi yang menaungi media daring, AMSI tetap berupaya mencegah ada anggota yang melakukan pelanggaran.

AMSI membantu media start up untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang diatur regulasi (UU Nomor 40/1999 tentang Pers) di mana media daring harus memiliki badan hukum yang jelas, mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber yang disusun oleh Dewan Pers bersama dengan mediamedia daring. Selain itu, ka rena AMSI merupakan asosiasi perusahaan media, organisasi bekerja seperti serikat perusahaan dan asosiasi media.

”Jadi, kita memastikan perusahaan media yang bergabung ke AMSI memenuhi tiga unsur itu,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan proses pendaftaran dan verifikasi media daring terus berjalan dan tidak akan pernah berhenti dilakukan di 34 provinsi. Jadi, data media yang sudah terverifikasi sifatnya hanya sementara karena Dewan Pers terus menggenjot itu. ”Data terakhir sekitar 300-an yang terverifikasi, itu masih terus berjalan, tim kita masih terus keliling,” kata Jimmy di Jakarta kemarin.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, tensi politik pada 2018 diperkirakan meningkat. Hal itu bertepatan dengan Pilkada 2018 yang diselenggarakan di 171 daerah dan persiapan Pemilu 2019.

Untuk itu, DPR meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah persuasif dalam menindak penyebaran hoax dan ujaran kebencian. Menurut Riza, banyak masyarakat yang belum memahami aturan dalam UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga jadi tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan medsos di tahun politik nanti.

”Perlu sosialisasi yang masif hingga ke akar rumput karena banyak masyarakat yang hanya sekadar share dan forward. Ja ngan sampai mereka ditangkap karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Menurut Riza, dalam penegakan hukumnya juga harus dilakukan dengan adil dan bijaksana karena tidak semua kasus bisa disamaratakan. Jika hoax dan ujaran kebencian di lakukan oleh orang atau kelompok yang memang sengaja berniat menye barkan untuk menjatuhkan pasangan calon tertentu, maka perlu ditindak tegas.

”Kalau masyarakat biasa dasarnya bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan. Karena jika asal tangkap, tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan kemarahan,” ujarnya. Riza menilai apa yang sudah dilakukan oleh Polri yang akan melakukan patroli siber dan Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup akun penyebar hoax dan fiktif sudah tepat. (Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved