Perubahan Iklim dan Penanaman Pohon Kembali oleh Masyarakat

Kamis, 02 November 2017 - 08:22 WIB
Perubahan Iklim dan Penanaman Pohon Kembali oleh Masyarakat
Perubahan Iklim dan Penanaman Pohon Kembali oleh Masyarakat
A A A
Dr Sri Mariati
Direktur Eksekutif Yayasan Belantara

Pengelolaan hutan yang baik dapat menjaga kelangsungan hidup ekosistem hutan dan juga dapat meningkatkan fungsi lingkungan hidup, sosial budaya, dan ekonomi.

Dengan demikian, dapat memaksimalkan kontribusi hutan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta meningkatkan fungsi hutan bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Keberhasilan fungsi hutan tidak hanya untuk perubahan iklim, tapi juga untuk melengkapi kebutuhan atas produksi barang, perlindungan tanah, air dan jasa lingkungan lain, konservasi keanekaragaman hayati, penyediaan layanan sosial budaya, mata pencaharian dukungan, dan pengentasan kemiskinan.

Karena itu, mitigasi perubahan iklim dan adaptasi harus berupaya memberikan sinergi dan diimbangi dengan tujuan lainnya baik keperluan nasional dan lokal. Bumi kita telah kehilangan lebih dari 15 miliar pohon setiap tahunnya (setara dengan 48 lapangan sepak bola setiap menit).

Pada level nasional data yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan Republik Indo­nesia mencatat sedikitnya 1,1 juta hektare atau 2% dari hutan Indonesia menyusut setiap tahunnya.

Kerusakan ini dipicu oleh antara lain penebangan liar, pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan, kejadian kebakaran hutan baik di lahan mineral maupun di gambut.

Kampanye Hari Bumi pada 2016 mengusung tema ”Trees for The Earth”. Kampanye kali ini menargetkan penanaman sebanyak 7,8 miliar pohon untuk bumi hingga 2020.

Upaya ini merupakan salah satu cara mengembalikan fungsi hutan. Sementara Pemerintah Indonesia melihat diperlukan adanya sedikit dorongan kepada masyarakat untuk mulai menanam pohon.

Untuk itu, diterbitkanlah Keputusan Presiden Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). HMPI kemudian diperingati setiap 28 November yang kemudian diikuti partisipan dari berbagai lapisan, dari jajaran pemerintah, sektor swasta, hingga melibatkan masyarakat.

Saat ini semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, tidak hanya dengan cara melakukan operasional bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, tapi juga turut serta dalam melestarikan dan menanam kembali pohon.

Langkah ini merupakan contoh yang sangat baik untuk dilakukan karena dengan pendanaan yang memadai, perusahaan dapat menciptakan efek yang lebih besar terhadap masyarakat.

Dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 70 disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk itu, setiap orang, baik perseorangan maupun badan usaha, sudah semestinya memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan hidup sekaligus dapat menerapkan pengelolaan lingkungan hidup secara lebih bijaksana dalam kehidupan seharihari.

Fungsi hutan, pertama, dapat mendinginkan suhu permukaan bumi dengan cara menyerap karbondioksida melalui proses fotosintesis. Kedua, hutan mam­pu mendinginkan suhu bumi dengan cara menguapkan lebih banyak air ke lapisan atmosfer sehingga dapat meningkatkan persentase penutupan awan.

Ketiga, hutan mempunyai efek pemanas karena warna yang gelap mampu menyerap sinar matahari dan mempertahankan panas di dekat permukaan bumi. Ketiga hal tersebut mem­buat efektivitas menanam pohon semakin berkurang apabila semakin jauh dari daerah tropis.

Ini merupakan hal yang positif bagi kondisi lingkungan di Indonesia karena program-program penanaman pohon dapat dimasukkan ke dalam skema penyeimbangan karbon (carbon offset).

Dengan skema ini, kegiatan pengurangan emisi di Indonesia dapat dilakukan sebagai kompensasi pengeluaran emisi di negara lain sehingga masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dalam memerangi perubahan iklim hanya dengan semudah menanam sebuah pohon.

Upaya menanggulangi dampak perubahan iklim sendiri termasuk ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB untuk periode 2015-2030.

SDGs adalah kelanjutan dari Millenium Development Goals (SDGs) yang berakhir pada 2015. SDGs membahas 17 goals untuk mewujudkan ke­hi­dup­an dunia yang adil, sejahtera, dan damai, yang bebas dari kemiskinan, kesenjangan, keterbelakangan, pandemi, kekerasan, terorisme, dan kerusakan lingkungan hidup serta perubahan iklim.

Goal ke-13 dalam SDGs tentang Perubahan Iklim (climate change) mengamanatkan untuk mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

Salah satu kontributor terbesar pemanasan global adalah rusaknya hutan antara lain akibat kegiatan penggundulan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan CO2, ditambah dengan tingginya gas karbon dari penggunaan kendaraan bermotor.

Program penanaman pohon akan berkontribusi terhadap tiga tujuan utama, yaitu mitigasi perubahan iklim dan polusi, perlindungan keaneka­ra­gam­an hayati, dan mendukung kehidupan masyarakat.

Penanaman pohon dapat menyerap CO2 yang berlebih dan ber­bahaya dari lapisan atmosfer bumi. Dalam satu tahun, setidaknya dibutuhkan sekitar 96 pohon untuk menyerap jumlah CO2 yang dihasilkan oleh satu orang.

Dengan menanam pohon yang tepat, kita juga dapat membantu menangkal hilangnya spesies sekaligus meningkatkan ketersediaan habitat bagi satwa-satwa di hutan lokal.

Penanaman pohon juga dapat membantu masyarakat mencapai keberlanjutan ekonomi dan lingkungan dalam jangka panjang. Penelitian telah menunjukkan bahwa sekolah dengan lingkungan sehat dapat mengurangi tingkat asma dan penyakit paru-paru, serta membantu siswa berkonsentrasi da­lam waktu yang lama.

Penanaman pohon memiliki korelasi langsung dengan berkurangnya tingkat kejahatan, pengurangan sampah dan berbagai man­faat sosial serta psikologis lain.

Namun, dibutuhkan upaya khusus untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam program penanaman pohon yang tengah dicanangkan pemerintah.

Selain regulasi pemerintah, upaya penyadaran dan pendidikan lingkungan perlu dilakukan intensif sehingga masyarakat mengerti dan memahami arti pentingnya konservasi lingkungan yang memiliki keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

Adanya keuntungan ekonomi akan meningkatkan antusiasme masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan yang kuat terhadap kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan.

Dalam hal ini, peran serta pemerintah dan sektor swasta amatlah dibutuhkan. Dengan program-program CSR yang berfokus pada penanaman pohon, pemerintah dan sektor swasta dapat memperkenalkan masyarakat terhadap bibit-bibit tanaman yang dapat menghasilkan keuntungan.

Tanaman yang dapat dipanen dan memiliki nilai ekonomi tinggi, berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati hasil yang berkelanjutan dan tidak hanya berpartisipasi dalam kegiatan menanam pohon semata.

Dalam hal ini, upaya dari korporasi akan menjadi contoh baik bagi masyarakat yang kemudian dapat ditiru untuk jangka panjang.

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, upaya penanggulangan dampak perubahan iklim tidak harus selalu datang dari pemerintah maupun sektor swasta. Masyarakat dapat berperan serta dalam skala yang lebih kecil.

Penanaman pohon kembali dalam skala rumah tangga dan lingkungan sekitar tak hanya akan membawa banyak keuntungan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat, sekaligus dapat berkontribusi dan melengkapi upaya pemerintah maupun sektor swasta.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4502 seconds (0.1#10.140)