Gali Peran Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso

Rabu, 01 November 2017 - 15:18 WIB
Gali Peran Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso
Gali Peran Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara sekaligus Ketua bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Rudi Alfonso. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan upaya merintangi proses penyidikan dan persidangan kasus korupsi e-KTP.

"Pemeriksaan Rudi Alfonso merupakan penjadwalan ulang dari agenda tanggal 27 Oktober 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2017).

Pemeriksaan terhadap Rudi untuk menggali dugaan keterlibatan Politikus Golkar Markus Nari dalam upaya merintangi penyidikan kasus e-KTP. Kini Markus Nari telah berstatus tersangka.

Dia diduga menekan Miryam S Haryani agar memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Tak hanya itu, Markus Nari juga diduga menekan terdakwa Irman dan Sugiharto pada persidangan kasus yang sama.

Markus dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1825 seconds (0.1#10.140)