Revisi UU Ormas Diharapkan Tak Sekadar Bunga-bunga Politik

Rabu, 01 November 2017 - 12:22 WIB
Revisi UU Ormas Diharapkan...
Revisi UU Ormas Diharapkan Tak Sekadar Bunga-bunga Politik
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disetujui menjadi undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mayoritas Fraksi di DPR menyetujui UU tersebut, meski ada tiga fraksi yang setuju, namun dengan catatan agar dilakukan revisi terhadap UU itu seperti yang dilakukan fraksi Partai Demokrat.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, saat ini tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh masyarakat kecuali dengan dua cara. "Pertama memastikan Revisi UU yang sesuai dengan Pancasila dan demokrasi, di mana pengadilan hadir," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Langkah selanjutnya, kata Dahnil, dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK). Meski demikian, Dahnil berharap dorongan untuk merevisi UU itu tak sekadar 'bunga-bunga politik' yang dilakukan sejumlah parpol.

"Sama dengan 'bunga-bunga politik' yang menolak Pansus Angket KPK, tapi tidak melakukan langkah-langkah konkret untuk melawan dan menghalau pansus. Jadi, kita apresiasi upaya revisi tersebut," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved