Revisi UU Ormas Diharapkan Tak Sekadar Bunga-bunga Politik

Rabu, 01 November 2017 - 12:22 WIB
Revisi UU Ormas Diharapkan...
Revisi UU Ormas Diharapkan Tak Sekadar Bunga-bunga Politik
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disetujui menjadi undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mayoritas Fraksi di DPR menyetujui UU tersebut, meski ada tiga fraksi yang setuju, namun dengan catatan agar dilakukan revisi terhadap UU itu seperti yang dilakukan fraksi Partai Demokrat.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, saat ini tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh masyarakat kecuali dengan dua cara. "Pertama memastikan Revisi UU yang sesuai dengan Pancasila dan demokrasi, di mana pengadilan hadir," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Langkah selanjutnya, kata Dahnil, dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK). Meski demikian, Dahnil berharap dorongan untuk merevisi UU itu tak sekadar 'bunga-bunga politik' yang dilakukan sejumlah parpol.

"Sama dengan 'bunga-bunga politik' yang menolak Pansus Angket KPK, tapi tidak melakukan langkah-langkah konkret untuk melawan dan menghalau pansus. Jadi, kita apresiasi upaya revisi tersebut," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved