Demokrat Nilai Revisi UU Ormas untuk Beri Masukan ke Pemerintah

Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:36 WIB
Demokrat Nilai Revisi...
Demokrat Nilai Revisi UU Ormas untuk Beri Masukan ke Pemerintah
A A A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat secara resmi telah menyerahkan naskah akademik berkenaan dengan revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sebelum kami sampaikan, salam dari Pak SBY agar sukses memimpin Kemendagri. Petinggi partai di proklamasi," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat menyerahkan naskah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut Hinca, keputusan Demokrat memilih menyetujui UU yang awalnya berbentuk Perppu dengan catatan bukan tanpa sebab. Dia berpandangan, keputusan itu diambil melalui kerja-kerja politik yang panjang.

Saat ini, partai yang dipimpin Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah 100% menyiapkan naskah akademik revisi UU Ormas yang akan diberikan kepada pemerintah.

"Setelah bertemu Jokowi, kami akan terus konsisten memberi masukan. Kehadiran kami hari ini untuk menunaikan ikhtiar kami, setelah ini ke Kemenkumham dan ke DPR RI," ucapnya.

Hinca mengaku telah menyampaikan kepada seluruh kader Demokrat se-Indonesia mengenai usulan revisi UU tersebut. Ia meyakini pemerintah mempunyai itikad baik dalam melakukan penyempurnaan terhadap UU yang mengatur keberadaan Ormas.

"Demokrat akan mengawal sampai tuntas. Kalau inisatifnya dari DPR, tapi inisiator pertamanya dari Demokrat. Kita ikuti proses itu sehingga semua berjalan baik, kita berharap ruang diskusi tetap dibuka," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)