Fahri Hamzah Nilai UU Ormas Baru Mirip Palu Thor

Senin, 30 Oktober 2017 - 18:51 WIB
Fahri Hamzah Nilai UU...
Fahri Hamzah Nilai UU Ormas Baru Mirip Palu Thor
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Undang-undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru mirip Palu senjata Thor, tokoh fiksi komik dan film. Undang-undang yang disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Selasa 24 Oktober 2017 itu diyakini bisa memukul sembarang orang.

Fahri melihat disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang seperti nasi yang sudah menjadi bubur. Namun, menurut dia, masih ada solusi.

Yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu lagi yang mengembalikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 atau Undang-undang Ormas yang lama.

"Sebab yang darurat ini ya kayak senjata ini, ini kayak palu Thor kan, bisa mukul sembarangan orang. Maka kembalikan palunya itu jangan jadi palu Thor, tapi martil biasa untuk bikin pagar atau rumah, Palu Thor kan pasti banyak makan korban," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Fahri menilai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 atau Undang-undang Ormas yang lama jauh lebih beradab ketimbang Undang-undang yang baru disahkan. Sebab, lanjut dia, pembubaran suatu Ormas dalam Undang-undang yang lama diawali dengan beberapa teguran.

"Baru bawa ke pengadilan untuk dipersidangkan biar ditonton rakyat, kalau enggak bisa bela diri dia melanggar azas-azas kepatutan bubarin dia saja, tapi tolong melalui proses pro justicia yang melambangkan sebuah negara hukum yang demokratis, peradaban tinggi," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Ormas Islam Demo UU...
Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Berita Terkini
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
1 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
2 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
2 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
3 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
3 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved