Penjelasan Pemerintah Soal Pasal Verifikasi Dinilai Tak Masuk Akal

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 10:50 WIB
Penjelasan Pemerintah...
Penjelasan Pemerintah Soal Pasal Verifikasi Dinilai Tak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Alasan pemerintah mempertahankan Pasal verifikasi dalam Undang-undang Pemilu dinilai tidak masuk akal. Dalam persidangan gugatan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kewajiban verifikasi hanya untuk partai politik baru merupakan upaya untuk efisiensi waktu dan anggaran.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, selama ini pemerintah dan DPR yang sengaja mengulur waktu pengesahan UU Pemilu. Konsekuensinya, tahapan pemilu 2019 pun terancam molor.

"Kalau alasanya efesiensi waktu, siapa yang mengulur waktu pengesahan UU Pemilu? Kan pemerintah dan DPR yang lama membahas UU ini," kata Adi kepada Sindonews, Jumat (27/10/2017).

Disebutkan Adi, alasan efisiensi waktu dan anggaran seolah menunjuk muka pemerintah dan DPR sebagai bilang keladi molornya tahapan pemilu. Dia pun meminta partai politik baru calon peserta pemilu 2019 tidak dijadikan korban dengan peraturan verifikasi tersebut.

"Asas keadilan harus dijunjung. Semua partai politik peserta pemilu Haris ikut verifikasi," ucap Adi.
(pur)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved