Penjelasan Pemerintah Soal Pasal Verifikasi Dinilai Tak Masuk Akal
Jum'at, 27 Oktober 2017 - 10:50 WIB
Penjelasan Pemerintah Soal Pasal Verifikasi Dinilai Tak Masuk Akal
A
A
A
JAKARTA - Alasan pemerintah mempertahankan Pasal verifikasi dalam Undang-undang Pemilu dinilai tidak masuk akal. Dalam persidangan gugatan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kewajiban verifikasi hanya untuk partai politik baru merupakan upaya untuk efisiensi waktu dan anggaran.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, selama ini pemerintah dan DPR yang sengaja mengulur waktu pengesahan UU Pemilu. Konsekuensinya, tahapan pemilu 2019 pun terancam molor.
"Kalau alasanya efesiensi waktu, siapa yang mengulur waktu pengesahan UU Pemilu? Kan pemerintah dan DPR yang lama membahas UU ini," kata Adi kepada Sindonews, Jumat (27/10/2017).
Disebutkan Adi, alasan efisiensi waktu dan anggaran seolah menunjuk muka pemerintah dan DPR sebagai bilang keladi molornya tahapan pemilu. Dia pun meminta partai politik baru calon peserta pemilu 2019 tidak dijadikan korban dengan peraturan verifikasi tersebut.
"Asas keadilan harus dijunjung. Semua partai politik peserta pemilu Haris ikut verifikasi," ucap Adi.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, selama ini pemerintah dan DPR yang sengaja mengulur waktu pengesahan UU Pemilu. Konsekuensinya, tahapan pemilu 2019 pun terancam molor.
"Kalau alasanya efesiensi waktu, siapa yang mengulur waktu pengesahan UU Pemilu? Kan pemerintah dan DPR yang lama membahas UU ini," kata Adi kepada Sindonews, Jumat (27/10/2017).
Disebutkan Adi, alasan efisiensi waktu dan anggaran seolah menunjuk muka pemerintah dan DPR sebagai bilang keladi molornya tahapan pemilu. Dia pun meminta partai politik baru calon peserta pemilu 2019 tidak dijadikan korban dengan peraturan verifikasi tersebut.
"Asas keadilan harus dijunjung. Semua partai politik peserta pemilu Haris ikut verifikasi," ucap Adi.
(pur)