Demi Keadilan, Idealnya Semua Parpol Diverifikasi

Rabu, 25 Oktober 2017 - 10:54 WIB
Demi Keadilan, Idealnya...
Demi Keadilan, Idealnya Semua Parpol Diverifikasi
A A A
JAKARTA - Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 pasal 173 ayat (3) tentang verifikasi faktual Partai Politik dalam Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) masih berlangsung di Mahkamah Kontitusi (MK).

Permohonan atau gugatan ini diajukan sejumlah parpol baru diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Islam Damai Aman (Idaman). Partai-partai ini meminta agar verifikasi diberlakukan untuk semua parpol.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, kans dikabulkannya gugatan verifikasi Parpol fifty-fifty. Meski begitu, kata dia, idealnya semua parpol diperlakukan sama dalam hal verifikasi faktual.

Sebab, menurut dia, banyak elite parpol yang pindah partai, ganti kepengurusan, kantor atau sekretariat parpol dan lain sebagainya. "Itulah penting verifikasi faktual bagi semua parpol," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/10/2017).

Menurut dia, kasus gagalnya Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKP Indonesia dalam memenuhi berkas persyaratan menjadi pelajaran bagi partai-partai lama bahwa jika dilakukan verifikasi, belum tentu mereka memiliki kepengurusan lengkap di tingkat daerah.

"Sebab itulah verifikasi faktual harus dilakukan kepada semua parpol, biar adil dan demi kehati-hatian," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved