Respons Ketua KPK soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor

Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:42 WIB
Respons Ketua KPK soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
Respons Ketua KPK soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri tidak dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Dirinya enggan mengomentari lebih jauh mengenai penundaan pembentukan Densus Tipikor Polri itu.

Diketahui, informasi penundaan pembentukan Densus Tipikor itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta tadi.

Dalam rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo tadi di Istana Kepresidenan, kata Wiranto, Presiden Jokowi meminta pembentukan Densus Tipikor ditunda. Namun, Wiranto belum bisa menjawab soal kapan waktu yang tepat untuk membentuk Densus Tipikor itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)