Jaksa Agung Setuju Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Sebab, Prasetyo juga menilai bahwa masih banyak aspek yang perlu dikaji dalam rencana pembentukan Densus Tipikor itu.
"Banyak aspek yang harus dikaji lagi," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dia pun menyarankan awak media menanyakan hal itu juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Ya kalau sudah diputuskan dikaji dan dalami harus setuju dong," paparnya.
Salah satu hal yang perlu dalam pembentukan Densus Tipikor itu, kata dia, adalah payung hukumnya. Menurutnya, mengenai masalah mekanisme kerjanya dan mengenai masalah rekrutmen personel masih harus dikaji.
"Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong," pungkasnya.
Adapun informasi penundaan pembentukan Densus Tipikor itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto beberapa jam lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Banyak aspek yang harus dikaji lagi," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dia pun menyarankan awak media menanyakan hal itu juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Ya kalau sudah diputuskan dikaji dan dalami harus setuju dong," paparnya.
Salah satu hal yang perlu dalam pembentukan Densus Tipikor itu, kata dia, adalah payung hukumnya. Menurutnya, mengenai masalah mekanisme kerjanya dan mengenai masalah rekrutmen personel masih harus dikaji.
"Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong," pungkasnya.
Adapun informasi penundaan pembentukan Densus Tipikor itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto beberapa jam lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.
(kri)