Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Adalah Satu Kesatuan

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:15 WIB
Pendaftaran dan Verifikasi...
Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Adalah Satu Kesatuan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Partai Perindo Chris Taufik menegaskan ketentuan verifikasi partai politik (parpol) yang diatur dalam Pasal 173 Undang-Undang Pemilu bersifat diskriminatif bagi parpol baru.

Chris mengatakan, ketentuan parpol peserta pemilu sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar adalah mengikuti verifikasi.

Karenanya, proses verifikasi wajib diikuti baik oleh parpol baru maupun parpol lama. "Intinya kita mempermasalahkan verifikasi. Kita mengacu pada UUD yang mengatur mekanisme partai peserta pemilu," kata Chris di sela-sela sidang gugatan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). (Baca juga: Ketentuan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Dinilai Inkonstitusional )

Menurut Chris, Perindo memandang proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu satu kesatuan yang utuh. Dengan demikian, kata dia, tiap-tiap partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu ke KPU wajib melakukan verifikasi.

"Masak kalau mendaftar tidak melakukan verifikasi parpol? Itu yang mau kita sampaikan," ucap Chris.
(dam)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved