Pemerintah 'Keukeuh' Soal Aturan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Selasa, 24 Oktober 2017 - 14:26 WIB
Pemerintah Keukeuh Soal...
Pemerintah 'Keukeuh' Soal Aturan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersikukuh mempertahankan sikapnya terkait ketentuan verifikasi partai politik untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.

Seperti diketahui, pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan hanya parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara parpol lama tidak diwajibkan. (Baca juga: Ketentuan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Dinilai Tak Adil )

Sikap pemerintah tersebut seperti disampaikan Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM, Ninik Hariwanti dalam sidang lanjutan gugatan uji materi Pasal 173 Undang Undang Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

"Pemerintah tetap pada pendiriannya yakni pada keterangan yang telah dibacakan pada sidang terdahulu," kata Ninik.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan dasar ketentuan verifikasi seperti diatur dalam Pasal 173 ayat 1, ayat 2 huruf e dan ayat 3, yang digugat oleh Partai Idaman, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia. Para parpol penggugat menyatakan pasal tersebut diskriminatif.

Tjahjo mengatakan, perbedaan ketentuan verifikasi bagi parpol lama dan parpol baru semata dimaksudkan untuk efisiensi waktu, proses, dan anggaran.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved