Ketentuan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Dinilai Inkonstitusional

Selasa, 24 Oktober 2017 - 06:48 WIB
Ketentuan Verifikasi...
Ketentuan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Dinilai Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Pasal 173 ayat (3) tentang verifikasi partai politik (Parpol) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinilai bertentangan dengan konstitusi. Sebab, pasal itu dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.

"Dalam pandangan saya, jelas Pasal 173 ayat (3) itu bertentangan dengan konstitusi," kata Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi. Indonesia (Sigma) ‎Said Salahudin kepada SINDOnews, Selasa (24/10/2017).

Dikatakannya, ketentuan verifikasi Parpol dalam Undang-undang Pemilu harus memenuhi aspek persamaan di hadapan hukum alias equality before the law, serta perlakuan adil. "Ini yang menurut saya perlu dipertimbangkan matang-matang betul oleh MK," tuturnya.

Tujuannya, lanjut dia, agar Pemilu 2019 mendatang tidak dicatat sebagai Pemilu yang tidak adil. "Jadi keadilan Pemilu tidak hanya diukur dari hasil Pemilunya nanti, prosesnya sejak pendaftaran Parpol harus juga adil," ungkapnya.

Dirinya yakin MK akan bijak merespons gugatan sejumlah pihak terhadap Pasal 173 ayat (3) Undang-undang Pemilu. "Mudah-mudahan kita harapkan MK akan memutuskan agar seluruh partai politik demi persamaan dan keadilan untuk mengikuti proses verifikasi," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved