Usut Viktor Laiskodat, MKD Minta Keterangan Politikus Gerindra
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah meminta keterangan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, Senin (23/10/2017) hari ini.
Iwan adalah salah satu pihak yang melaporkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke MKD DPR.
Dalam pemanggilan hari ini, MKD menanyakan bukti yang dikantongi Iwan Sumule mengenai dugaan pelanggaran kode etik Viktor.
Viktor dilaporkan karena pidatonya dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017.
"Dari hasil pertemuan kami dengan MKD disampaikan bahwa yang mulia majelis kehormatan dewan itu memverifikasi soal bukti laporan kami kepada MKD yaitu bahwa apakah kemudian bukti laporan itu ditanyakan kepada kami," kata Iwan usai dimintai keterangannya oleh MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Iwan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan MKD DPR. Dalam pemeriksaan tadi, Iwan pun sempat mengajukan pertanyaan kepada MKD mengenai proses sidang etik Viktor.
"Saya sampaikan bahwa sidang kode etik apakah sidang kode etik akan ditingkatkan kepada saudara Viktor Laiskodat di MKD itu menunggu pleno di MKD," paparnya.
Pertanyaan yang diajukan Iwan Sumule bukan tanpa alasan. Menurut dia, ada anggota MKD yang mengatakan biasanya sidang menunggu hasil putusan lembaga lain. "Itu yang kami pertanyakan," tandasya.
Namun, kata dia, Ketua Majelis Sidang MKD Sarifuddin Sudding tadi menyampaikan sidang dugaan pelanggaran kode etik Viktor akan dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sekadar informasi, dalam pidato di acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Selain itu, PKS, Partai Gerindra dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak MKD menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
Iwan adalah salah satu pihak yang melaporkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke MKD DPR.
Dalam pemanggilan hari ini, MKD menanyakan bukti yang dikantongi Iwan Sumule mengenai dugaan pelanggaran kode etik Viktor.
Viktor dilaporkan karena pidatonya dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017.
"Dari hasil pertemuan kami dengan MKD disampaikan bahwa yang mulia majelis kehormatan dewan itu memverifikasi soal bukti laporan kami kepada MKD yaitu bahwa apakah kemudian bukti laporan itu ditanyakan kepada kami," kata Iwan usai dimintai keterangannya oleh MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Iwan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan MKD DPR. Dalam pemeriksaan tadi, Iwan pun sempat mengajukan pertanyaan kepada MKD mengenai proses sidang etik Viktor.
"Saya sampaikan bahwa sidang kode etik apakah sidang kode etik akan ditingkatkan kepada saudara Viktor Laiskodat di MKD itu menunggu pleno di MKD," paparnya.
Pertanyaan yang diajukan Iwan Sumule bukan tanpa alasan. Menurut dia, ada anggota MKD yang mengatakan biasanya sidang menunggu hasil putusan lembaga lain. "Itu yang kami pertanyakan," tandasya.
Namun, kata dia, Ketua Majelis Sidang MKD Sarifuddin Sudding tadi menyampaikan sidang dugaan pelanggaran kode etik Viktor akan dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sekadar informasi, dalam pidato di acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Selain itu, PKS, Partai Gerindra dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak MKD menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(dam)