Respons Akbar Tanjung Soal Densus Tipikor Polri

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 17:54 WIB
Respons Akbar Tanjung...
Respons Akbar Tanjung Soal Densus Tipikor Polri
A A A
JAKARTA - Terkait pembentukan Densus Tipikor Polri yang digagas Komisi III DPR RI, politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung menganggap, lebih baik membenahi lembaga yang sudah ada.

Akbar Tanjung mengatakan, saat ini korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diperangi. Menurutnya dalam memerangi korupsi tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja yang bekerja, tetapi masyarakat juga harus ikut peran aktif.

"Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Masyarakat juga kita harapkan turut ambil bagian untuk melakukan penekanan 'pressure' pada lembaga penegak hukum agar betul-betul konsisten melakukan pemberantasan korupsi," ungkap Akbar Tanjung seusai menghadiri acara Serial Sarasehan bertajuk Indonesia Rumah Kita di Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Akbar Tanjung, saat ini Indonesia sudah memiliki lembaga hukum yang independen. Dengan demikian dia mengaku tidak diperlukan pembentukan Densus Tipikor.

"Kita juga punya lembaga KPK. Bagaimana mengoptimalkan fungsi dari lembaga KPK ini. Kita juga tentu mengharapkan, lembaga yang ada di bidang hukum mencermati proses keadilan yang berkaitan dengan kasus korupsi. Kalau memang di duga ada penyimpangan dari prinsip penegak hukum maka dari sini juga kita harapkan penegak hukum bisa atasi," jelasnya.

Selain itu, ia juga menilai dengan lembaga KPK yang telah ada saat ini harus menjadi perhatian khusus dalam pengawasannya.

"Kalau saya si berpendapat kelembagaan yang sudah ada kita lihat KPK, inilah terlebih dahulu kita optimalkan dan kita juga melihat di berbagai negara juga punya KPK yang cukup lama usianya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Pembentukan Kortas Tipikor...
Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
Sudah Benarkah Arah...
Sudah Benarkah Arah Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
Revisi UU Tipikor Mendesak...
Revisi UU Tipikor Mendesak agar Pemberantasan Korupsi Tepat Sasaran dan Berkeadilan
Kejaksaan Berhasil Sita...
Kejaksaan Berhasil Sita Uang Rp9,5 M Hasil Tipikor
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved