Tersangka Penyuap Dirjen Hubla Kemenhub Segera Disidang

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 21:40 WIB
Tersangka Penyuap Dirjen...
Tersangka Penyuap Dirjen Hubla Kemenhub Segera Disidang
A A A
JAKARTA - Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan ‎tidak lama lagi akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke penuntutan.

Adiputra adalah tersangka pemberi suap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub) nonaktif Antonius Tonny Budiono terkait sejumlah proyek.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pada hari ini berkas kasus dugaan suap pengurusan sejumlah perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub dengan tersangka Adiputra sudah P-21 (rampung) tahap kedua.

Dengan demikian, kata Febri, penyidik telah melimpahankan barang bukti, berkas kasus, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam waktu 14 hari kerja, kata dia, JPU akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian didaftarkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan proses lebih lanjut hingga dibawa ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jadi persidangannya akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta," tutur Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (20/10/2017) malam.

Dia menjelaskan, berdasarkan atas pengembangan penyidikan, tersangka memberikan uang suap kepada tersangka penerima suap Dirjen Hubla nonaktif sejak 2016 hingga sebelum ditangkap tangan KPK akhir Agustus 2017.

Uang yang diberikan tersangka disetorkan dalam satu anjungan tunai mandiri (ATM) yang kemudian ATM disita dengan saldo terakhir Rp1,174 miliar. ATM tersebut disita dari tangan Tonny.

"Dalam pengembangan penyidikan, diduga APK (Adiputra Kurniawan-red) tidak hanya memberikan hadiah/janji kepada Dirjen Hubla terkait proyek di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah tetapi juga proyek di Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan. Jadi diindikasikan ada beberapa kali setoran ke bank yang kemudian bisa diakses oleh Dirjen Hubla melalui ATM," paparnya.

Selepas menandatangani pelimpahan berkas dan merampungkan pemeriksaan, Adiputra Kurniawan enggan memberikan komentar. Dia langsung memasuki mobil tahanan
(dam)
Berita Terkait
Korupsi Pembangunan...
Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang Langsa!, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Suryo di Kasus Suap Proyek DJKA
KPK Ungkap Pengaturan...
KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Uang Senilai Rp2,83...
Uang Senilai Rp2,83 Miliar Disita KPK dari OTT Proyek Jalur Kereta Api
KPK Tetapkan M Suryo...
KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved