Bamsoet: Sebenarnya Gagasan Densus Tipikor Diinisiasi dari Komisi III DPR

Kamis, 19 Oktober 2017 - 10:53 WIB
Bamsoet: Sebenarnya...
Bamsoet: Sebenarnya Gagasan Densus Tipikor Diinisiasi dari Komisi III DPR
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pro kontra munculnya Densus Tipikor Polri diharapkan tidak membuat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengendur untuk merealisasikan gagasan brilian tersebut.

Sebab semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya densus tersebut. Bahkan kata dia seluruh anggota Komisi III DPR mendukung detasemen khusus tersebut sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif. "Biarkan anjing menggonggong khafilah berlalu," kata pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini dalam keterangan, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, sebenarnya gagasan ini dimunculkan Komisi III saat Kapolri dipimpin Jenderal Sutarman. Namun belakangan wacana itu hilang ditelan bumi dan baru muncul lagi sekarang. Tapi entah kenapa hilang begitu saja.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pembentukan densus ini tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU. Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. "Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK," ujarnya.

Dia berharap, keberadaan Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan tapi ada aspek yang jauh lebih penting yakni pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera bagi siapa saja. Sekali lagi, Densus Tipikor patut dilihat sebagai ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi.

"Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Sebaliknya Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," terangnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7269 seconds (0.1#10.140)