PBB dan PKPI Tetap Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2019

Rabu, 18 Oktober 2017 - 23:06 WIB
PBB dan PKPI Tetap Optimistis...
PBB dan PKPI Tetap Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dua dari 13 partai politik (parpol) yang dikembalikan berkas pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, masih belum yakin dengan keputusan KPU yang mengembalikan berkas pendaftaran partainya tersebut.

Yusril menegaskan, pihaknya masih tetap yakin bahwa partainya bisa ikut dalam pemilu 2019, mengingat proses pengecekan pendaftaran belum selesai.

"Sampai jam 11 (23.00 WIB) kemarin malam memang sudah diserahkan data dan sudah di-close. Tapi kemudian pemeriksaan fisiknya sedang berlangsung sampai sekarang. Jadi dikatakan 13 parpol ini belum selesai pemeriksaannya," kata Yusril saat dihubungi, Rabu (18/10/2017) malam.

Yusril pun mengutip ucapan Ketua KPU yang menjelaskan hal itu, dan menegaskan partainya masih menjalani proses pemeriksaan berkas. "Ketua KPU tadi saja baru buat satu statement, intinya kan ini belum final," tutur Yusril.

Terkait upaya hukum untuk menggugat keputusan KPU sebagaimana yang dilakukan parpol lain, Yusril mengaku belum berencana melakukan hal itu dan butuh waktu untuk melihat perkembangan.

"Akan kami lihat dulu perkembangannya ya," tutupnya.

Sementara Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh juga memilih untuk menunggu keputusan resmi KPU terkait dikembalikannya berkas pendaftaran partainya untuk maju sebagai calon peserta pemilu 2019.

Dia meyakini bahwa putusan pengembalian berkas bukan menandakan partainya tidak bisa mendaftar. "Kita tunggu saja keputusan pleno KPU," kata Imam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)