Bahas Perpu Ormas, Komisi II Undang 22 Ormas dan 18 Pakar

Selasa, 17 Oktober 2017 - 01:59 WIB
Bahas Perpu Ormas, Komisi...
Bahas Perpu Ormas, Komisi II Undang 22 Ormas dan 18 Pakar
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR akan mengundang 22 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan 18 pakar yang akan didengarkan pendapatnya terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2017 tentang Ormas (Perpu Ormas). Sebelumnya, Komisi II DPR bersama dengan 3 menteri perwakilan pemerintah telah sepakat melanjutkan pembahasan Perpu Ormas.

"Kami seluruh fraksi sepuluh fraksi yang ada di DPR menyampikan pandangan masing-masing dalam berbagai variasi. Tapi semua sepakat untuk membahas untuk yang selanjutnya. Dari pihak pemerintah juga seperti itu, jadi kalau 10 fraksi dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas maka kami optimistis ini akan selesai dengan jadwal yang kita sudah tetapkan pada tanggal 4 Oktober lalu," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali seusai rapat kerja (raker) Panja Perpu Ormas bersama Mendagri, Menkumham dan Menkominfo di Gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Amali menjelaskan, mulai Selasa-Kamis (17-19/10/2017) Komisi II akan mengundang berbagai pihak, baik yang pro maupun yang kontra Perpu Ormas. Ada 22 ormas di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), bahkan juga Front Pembela Islam (FPI), Persis, Al Wasiyah dan ormas lainnya dari berbagai agama. "Semua agama yang ada pimpinannya diundang. Satu-satu saja, nanti penuh di sini," imbuhnya.

Adapun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menurut Amali, yang akan diundang juru bicara (jubir) HTI Ismail Yusanto sebagai perorangan, karena HTI sudah tidak ada sebagai ormas. Termasuk ke dalam 18 pakar perorangan yang akan diundang, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, Hendardi, Todung Mulya Lubis, Bachtiar Nasir, dan lainnya.

Kemudian, pada Kamis (19/10/2017) DPR menjadwalkan akan mengundang Menteri Agama (Menag), Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN), Jaksa Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(wib)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved