Puluhan Tahun Sertifikat Tak Jadi, Jokowi: Sengketa Tanah di Mana-mana

Rabu, 11 Oktober 2017 - 13:42 WIB
Puluhan Tahun Sertifikat...
Puluhan Tahun Sertifikat Tak Jadi, Jokowi: Sengketa Tanah di Mana-mana
A A A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, sengketa tanah terjadi di mana-mana, hampir disetiap daerah di Indonesia. Lantaran tidak adanya sertifikat tanah.

"Di Indonesia harusnya sudah diserahkan sertifikat, karena ada 126 juta bidang yang harus disertifikatkan," kata Jokowi, dihadapan ribuan warga, di Muncul, Setu, Kota Tangsel, Rabu (11/10/2017).

Tahun lalu, baru ada 46 juta bidang tanah yang djaertifikatkan. Separuhnya saja belum, dari total bidang tanah yang belum disertifikatkan. Tahun ini sertifikat bidang tanah digenjot 5 juta setahun.

"Tahun yang lalu baru 46 juta yang disertifikatkan, separuhnya saja belum. Tahun ini saya telah perintahkan kepada menteri, BPN untuk diselesaikan di seluruh Tanah Air 5 juta sertifikat," jelasnya.

Tahun depan, target bidang tanah yang dibuatkan sertifikat sebanyak 7 juta sertifikat harus selesai. Tahun depannya lagi, target bidang tanah yang disertifikat ditambah lagi sebanyak 9 juta.

"Tahun depan 7 juta sertifikat, harus selesai. Tahun depannya lagi 9 juta harus selesai. Saya paksa, kenapa? Setiap saya pergi ke daerah, kabupaten, selalu yang dikeluhkan sertifikat," ungkapnya.

Melihat keluhan itu, Jokowi menargetkan bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia yang belum dibuat sertifikat tanahnya, agar dibuatkan. Jika target tidak terpenuhi, kinerja menterinya akan dipertanyakan.

"Oleh karena itu saya beri target. Kalau gak selesai, menterinya saya bilang, 'awas pak menteri!' Berpuluh-puluh tahun sertifikat gak ada, yang terjadi sengketa tanah di mana-mana," jelas Jokowi lagi.

Sengketa tersebut terjadi antara warga dengan sesama warga, dengan tetangga, dengan pemerintah, dan dengan perusahaan. Sengketa itu terjadi di mana-mana di seluruh daerah Indonesia.

"Sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, perusahaan, warga dengan warga, kenapa? Karena tidak megang sertifikat. Sengketa terjadi di mana-mana," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6062 seconds (0.1#10.140)