Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Tersangka OTT Aditya Anugrah Moha

Senin, 09 Oktober 2017 - 13:02 WIB
Golkar Siap Beri Bantuan...
Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Tersangka OTT Aditya Anugrah Moha
A A A
JAKARTA - Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Aditya Anugrah Moha, yang terjaring kasus suap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Kita menawarkan pendampingan hukum bilamana dibutuhkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017). Selain itu, kata dia, Partai Golkar memberikan dukungan moril agar Aditya Moha dapat menyelesaikan persoalan hukum itu.

Kendati demikian, kata dia, Partai Golkar menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Aditya Moha. Terlebih, hal itu bukan yang pertama terjadi terhadap kader Partai Golkar belakangan ini. "Dan kita mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi asalkan sesuai aturan berlaku Undang-undang yang ada," papar anggota Komisi I DPR ini.

Sementara mengenai sanksi bagi Aditya Moha, sejauh ini belum dibahas di internal Partai Golkar. "Karena biarkan proses hukum ini berjalan dulu, biarkan proses ini ada titik terangnya, baru kita bisa membahas seperti apa," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)