HT Minta LBH Perindo Fokus Menangkan Gugatan Uji Materi UU Pemilu di MK
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-3 pada kemarin. Di usianya yang masih muda, Perindo memiliki banyak tantangan ke depan.
Salah satu tantangan yang berada di depan mata yakni gugatan uji materi Undang-undang Pemilu tentang Prosedur Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019.
"Saya minta seluruh tim LBH betul-betul fokus memenangkan ini," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Pertaining Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Pria yang akrab disapa HT itu mengatakan, mekanisme verifikasi partai politik yang diatur di dalam UU Pemilu tidak adil. Dalam UU Pemilu disebutkan, hanya partai politik baru yang wajib diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semuanya sudah berubah paska 2014. Kepengurusan berubah. Jadi ini diskriminatif," kata HT.
Salah satu tantangan yang berada di depan mata yakni gugatan uji materi Undang-undang Pemilu tentang Prosedur Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019.
"Saya minta seluruh tim LBH betul-betul fokus memenangkan ini," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Pertaining Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Pria yang akrab disapa HT itu mengatakan, mekanisme verifikasi partai politik yang diatur di dalam UU Pemilu tidak adil. Dalam UU Pemilu disebutkan, hanya partai politik baru yang wajib diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semuanya sudah berubah paska 2014. Kepengurusan berubah. Jadi ini diskriminatif," kata HT.
(kri)