Soal Perppu Ormas, Fadli Zon: Kita Ada Musyawarah Mufakat

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 20:36 WIB
Soal Perppu Ormas, Fadli...
Soal Perppu Ormas, Fadli Zon: Kita Ada Musyawarah Mufakat
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil sikap mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di lembaganya ada mekanisme musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan atas sebuah produk undang-undang.

"Kita ada musyawarah mufakat. Kalau tidak ya pemungutan suara," kata Fadli usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, kendati saat ini pemerintah mengantongi dukungan dari partai pendukung di DPR, namun hal itu bukan suatu jamainan bahwa Perppu tersebut akan disahkan di paripurna. Sebab, belum tentu Perppu itu sesuai yang dikehendaki masyarakat.

"Bisa saja keputusan dilakukan tapi belum tentu sesuai dengan yang dikehendaki rakyat dan bisa JR (judicial review)," ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan Perppu Ormas. Perppu ini untuk mengatur kewajiban Ormas agar sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain diserahkan ke DPR, Perppu ini juga tengah diuji materi oleh sejumlah pihak di Mahkamah Kontitusi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)