Pengamat: OTT KPK Jatuhkan Wibawa Hakim dan Wakil Rakyat di Sulut

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 14:40 WIB
Pengamat: OTT KPK Jatuhkan...
Pengamat: OTT KPK Jatuhkan Wibawa Hakim dan Wakil Rakyat di Sulut
A A A
MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus hukum yang ada di Sulawesi Utara. Kali ini KPK menangkap seorang hakim dan anggota DPR. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Jumat (6/10).

Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Toar Palilingan mengatakan, tertangkapnya oknum hakim pengadilan tinggi dan anggota dewan asal Sulawesi Utara (Sulut) oleh KPK seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi, berdasarkan pengalaman selama ini hakim maupun panitera banyak kena OTT.

"Bahkan sistem peradilan kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan terutama para hakim tidak lagi dibenarkan bertemu langsung dengan pihak yang berkepentingan dengan perkara-perkara kecuali melalui mekanisme peradilan,"jelas Toar Sabtu (7/10/2017).

Jadi, kata dia, peristiwa yang menimpa ketua pengadilan yang merupakan hakim senior apalagi denga jabatan ketua benar-benar sangat menurunkan wibawa lembaga paradilan di Indonesia.
"Begitu juga dengan tertangkapnya anggota DPR asal Sulut AAM bersama KPT dalam dugaan kasus korupsi tersebut, lebih membuat citra Lembaga DPR tercoreng. Apalagi opini yang terbangun akhir-akhir ini melalui Nanitia Anget KPK, seakan-akan ada upaya melemahkan lembaga KPK," terangnya.

Seharusnya, kondisi seperti ini diimbangi dengan kualitas performance kinerja para anggota dewan bukan justru sebaliknya terperosok pada tindakan maupun prilaku yang tidak terpuji.

Sama halnya dengan ketua pengadilan tinggi, di mana publik belum selesai berdebat dengan kasus praperadilan Ketua DPR Setya Novanto yang dibebaskan. "Ini malah sudah muncul lagi peristiwa menggemparkan yang melibatkan oknum hakim senior dan oknum anggota DPR tapi di luar acara persidangan,"ujarnya.

Artinya, kata Toar, sebagai warga Sulut ikut prihatin kalau benar semua sangkaan dalam OTT KPK tersebut karena berhubung dengan komitmen pejabat dalam melaksanakan tugas di daerah Sulut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0689 seconds (0.1#10.140)