Pengamat: OTT KPK Jatuhkan Wibawa Hakim dan Wakil Rakyat di Sulut

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 14:40 WIB
Pengamat: OTT KPK Jatuhkan...
Pengamat: OTT KPK Jatuhkan Wibawa Hakim dan Wakil Rakyat di Sulut
A A A
MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus hukum yang ada di Sulawesi Utara. Kali ini KPK menangkap seorang hakim dan anggota DPR. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Jumat (6/10).

Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Toar Palilingan mengatakan, tertangkapnya oknum hakim pengadilan tinggi dan anggota dewan asal Sulawesi Utara (Sulut) oleh KPK seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi, berdasarkan pengalaman selama ini hakim maupun panitera banyak kena OTT.

"Bahkan sistem peradilan kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan terutama para hakim tidak lagi dibenarkan bertemu langsung dengan pihak yang berkepentingan dengan perkara-perkara kecuali melalui mekanisme peradilan,"jelas Toar Sabtu (7/10/2017).

Jadi, kata dia, peristiwa yang menimpa ketua pengadilan yang merupakan hakim senior apalagi denga jabatan ketua benar-benar sangat menurunkan wibawa lembaga paradilan di Indonesia.
"Begitu juga dengan tertangkapnya anggota DPR asal Sulut AAM bersama KPT dalam dugaan kasus korupsi tersebut, lebih membuat citra Lembaga DPR tercoreng. Apalagi opini yang terbangun akhir-akhir ini melalui Nanitia Anget KPK, seakan-akan ada upaya melemahkan lembaga KPK," terangnya.

Seharusnya, kondisi seperti ini diimbangi dengan kualitas performance kinerja para anggota dewan bukan justru sebaliknya terperosok pada tindakan maupun prilaku yang tidak terpuji.

Sama halnya dengan ketua pengadilan tinggi, di mana publik belum selesai berdebat dengan kasus praperadilan Ketua DPR Setya Novanto yang dibebaskan. "Ini malah sudah muncul lagi peristiwa menggemparkan yang melibatkan oknum hakim senior dan oknum anggota DPR tapi di luar acara persidangan,"ujarnya.

Artinya, kata Toar, sebagai warga Sulut ikut prihatin kalau benar semua sangkaan dalam OTT KPK tersebut karena berhubung dengan komitmen pejabat dalam melaksanakan tugas di daerah Sulut.
(pur)
Berita Terkait
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Penampakan Ketua Pengadilan...
Penampakan Ketua Pengadilan Negeri Depok Kenakan Rompi Oranye KPK
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Tangkap Ketua PN dan 6 Orang Lainnya
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved