Dinilai Ada Kejanggalan, Bawas MA Diminta Panggil Hakim Cepi Iskandar

Kamis, 05 Oktober 2017 - 14:40 WIB
Dinilai Ada Kejanggalan,...
Dinilai Ada Kejanggalan, Bawas MA Diminta Panggil Hakim Cepi Iskandar
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari sejumlah LSM dan Madrasah Antikorupsi melaporkan Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Hakim Cepi merupakan hakim tunggal praperadilan yang menyidangkan permohonan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov). Cepi mengabulkan dan memutuskan status tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang ditangani KPK tidak sah.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan berharap, Bawas MA memanggil hakim Cepi dan mempelajari lebih lanjut pertimbangan-pertimbangan yang dibuat Cepi dalam memutuskan gugatan Setnov. Sebab pertimbangan dan putusan yang dibuat Cepi dinilai janggal.

"Dan jika ada pelanggaran kita minta bawas MA menindak hakim Cepi," ujar Kurnia di Kantor Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Merujuk pada peryataan KPK, kata Kurnia, lembaga tersebut memang menghormati putusan hakim. Namun dia menilai, tidak menutup kemungkinan terjadi kekeliruan selama proses praperadilan berlangsung.

Maka itu, pihaknya berharap Bawas MA mengkroscek kembali pertimbangan dan putusan yang dibuat hakim MA. Sebab, masyarakat mengaku banyak yang kecewa dengan putusan tersebut.

"Jadi ini dorongan ke MA untuk berperan aktif menyelidiki lebih lanjut apa yang terjadi dalam putusan yang menghapus status tersangka SN," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved