Pemerintah Klaim Serius Bahas Perppu Ormas

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:41 WIB
Pemerintah Klaim Serius...
Pemerintah Klaim Serius Bahas Perppu Ormas
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim serius membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly absen di rapat perdana bersama komisi II DPR hari ini.

Dalam rapat tadi, pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, perwakilan Kemendagri dan Kemenkumham.

"Jelas dari Presiden menyatakan bahwa sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tiga menteri ini. Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera," kata Menkominfo Rudiantara usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Sebab, pemerintah menilai Perppu Ormas itu memiliki unsur kegentingan memaksa. "Sehingga kami ingin segera dibahas dengan DPR. Setelah tentunya kami konsultasi dengan Pak Menteri yang lain karena bisa satu, sendiri-sendiri, bisa bersama-sama," ungkapnya.

Rudiantara pun berterima kasih kepada Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali karena hanya dirinya yang mewakili pemerintah dalam rapat hari ini. Sehingga penjelasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas itu bisa disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR hari ini.

"Itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda-nunda," paparnya.

Sementara Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tidak mempersoalkan ketidakhadiran Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat hari ini. Menurutnya, kehadiran Menkominfo Rudiantara sudah cukup mewakili pemerintah.

"Di dalam surat presiden itu kan dijelaskan mewakili pemerintah baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sehingga kehadiran Pak Menkominfo di tempat ini tentu kami anggap mewakili pemerintah," kata Amali dalam kesempatan sama.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved