Pemerintah Klaim Serius Bahas Perppu Ormas
Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:41 WIB
Pemerintah Klaim Serius Bahas Perppu Ormas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim serius membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly absen di rapat perdana bersama komisi II DPR hari ini.
Dalam rapat tadi, pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, perwakilan Kemendagri dan Kemenkumham.
"Jelas dari Presiden menyatakan bahwa sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tiga menteri ini. Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera," kata Menkominfo Rudiantara usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Sebab, pemerintah menilai Perppu Ormas itu memiliki unsur kegentingan memaksa. "Sehingga kami ingin segera dibahas dengan DPR. Setelah tentunya kami konsultasi dengan Pak Menteri yang lain karena bisa satu, sendiri-sendiri, bisa bersama-sama," ungkapnya.
Rudiantara pun berterima kasih kepada Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali karena hanya dirinya yang mewakili pemerintah dalam rapat hari ini. Sehingga penjelasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas itu bisa disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR hari ini.
"Itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda-nunda," paparnya.
Sementara Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tidak mempersoalkan ketidakhadiran Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat hari ini. Menurutnya, kehadiran Menkominfo Rudiantara sudah cukup mewakili pemerintah.
"Di dalam surat presiden itu kan dijelaskan mewakili pemerintah baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sehingga kehadiran Pak Menkominfo di tempat ini tentu kami anggap mewakili pemerintah," kata Amali dalam kesempatan sama.
Dalam rapat tadi, pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, perwakilan Kemendagri dan Kemenkumham.
"Jelas dari Presiden menyatakan bahwa sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tiga menteri ini. Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera," kata Menkominfo Rudiantara usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Sebab, pemerintah menilai Perppu Ormas itu memiliki unsur kegentingan memaksa. "Sehingga kami ingin segera dibahas dengan DPR. Setelah tentunya kami konsultasi dengan Pak Menteri yang lain karena bisa satu, sendiri-sendiri, bisa bersama-sama," ungkapnya.
Rudiantara pun berterima kasih kepada Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali karena hanya dirinya yang mewakili pemerintah dalam rapat hari ini. Sehingga penjelasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas itu bisa disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR hari ini.
"Itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda-nunda," paparnya.
Sementara Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tidak mempersoalkan ketidakhadiran Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat hari ini. Menurutnya, kehadiran Menkominfo Rudiantara sudah cukup mewakili pemerintah.
"Di dalam surat presiden itu kan dijelaskan mewakili pemerintah baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sehingga kehadiran Pak Menkominfo di tempat ini tentu kami anggap mewakili pemerintah," kata Amali dalam kesempatan sama.
(maf)