Kabulkan Praperadilan Setnov, GMPG Kritik Putusan Hakim Cepi
A
A
A
JAKARTA - Salah satu motor Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa dengan putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Doli menilai putusan ini cermin dari persektuan jahat antara hukum, politik, dan ekonomi.
"Sejak awal kami telah mendapatkan banyak informasi yang mengindikasikan memang Setya Novanto akan dimenangkan oleh konspirasi politik dan ekonomi yang dibangunnya di praperadilan itu," kata Doli kepada Sindonews, Minggu (1/10/2017).
Doli mengatakan, drama praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu tentu sangat menyesakkan. Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal. Hal tersebut, kata Doli, menguatkan dugaan adanya rekayasa hukum oleh kekuatan konspirasi politik dan ekonomi yang memang dalam beberapa bulan ini berjalan.
Drama itu, lanjut Doli, juga memunculkan memori akan peristiwa bertemunya Setya Novanto dengan Ketua MA dalam sebuah forum akademis di sebuah kampus di Surabaya. Atas dasar itu, Doli menduga, putusan hukum dipastikan sebelum sidang berjalan dan bukan ditentukan di dalam ruang sidang.
Doli pun menyebut hakim Cepi Iskandar sebagai 'wayang' yang diperankan untuk menjalankan sebuah skenario drama pembebasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto.
"Menangnya Novanto itu adalah bencana atau tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu juga adalah pencideraan dan pelecehan terhadap gerakan pemberantasan korupsi," ucap Doli.
"Sejak awal kami telah mendapatkan banyak informasi yang mengindikasikan memang Setya Novanto akan dimenangkan oleh konspirasi politik dan ekonomi yang dibangunnya di praperadilan itu," kata Doli kepada Sindonews, Minggu (1/10/2017).
Doli mengatakan, drama praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu tentu sangat menyesakkan. Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal. Hal tersebut, kata Doli, menguatkan dugaan adanya rekayasa hukum oleh kekuatan konspirasi politik dan ekonomi yang memang dalam beberapa bulan ini berjalan.
Drama itu, lanjut Doli, juga memunculkan memori akan peristiwa bertemunya Setya Novanto dengan Ketua MA dalam sebuah forum akademis di sebuah kampus di Surabaya. Atas dasar itu, Doli menduga, putusan hukum dipastikan sebelum sidang berjalan dan bukan ditentukan di dalam ruang sidang.
Doli pun menyebut hakim Cepi Iskandar sebagai 'wayang' yang diperankan untuk menjalankan sebuah skenario drama pembebasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto.
"Menangnya Novanto itu adalah bencana atau tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu juga adalah pencideraan dan pelecehan terhadap gerakan pemberantasan korupsi," ucap Doli.
(pur)