PKS Bakal Lobi Fraksi Lain untuk Tolak Perppu Ormas
Jum'at, 29 September 2017 - 17:55 WIB
PKS Bakal Lobi Fraksi Lain untuk Tolak Perppu Ormas
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR berjanji akan melobi sejumlah fraksi lainnya di komisi II DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, sikap fraksinya terhadap Perppu Ormas itu seperti Partai Gerindra, yakni menolak.
"Kami berupaya dan menginstuksikan kepada wakil kami Pak Almuzzamil di Komisi II untuk melobi sebisa mungkin untuk menolak Perppu ini," kata Jazuli saat pertemuan dengan perwakilan demonstran aksi 299 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Karena kata Jazuli, Perppu Ormas itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. "Kalau ada yang bertentangan silakan diproses hukum. Semuanya harus menggunakan pendekatan hukum," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Dalam kesempatan itu, Jazuli juga menegaskan bahwa ideologi komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh hidup di Indonesia. Sebab lanjut dia, komunisme bertentangan dengan seluruh ajaran agama.
"Bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam sejarahnya, kata dia PKI telah membunuh ulama dan jenderal. "Kami menolak PKI, maka dalam momentum itu Fraksi PKS menginstruksikan untuk nobar (nonton bareng) film G30S PKI," ujarnya.
Diketahui, aksi 299 digelar sejak siang hingga sore di depan Gedung DPR/MPR. Adapun tuntutannya tentang penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan kebangkitan PKI.
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, sikap fraksinya terhadap Perppu Ormas itu seperti Partai Gerindra, yakni menolak.
"Kami berupaya dan menginstuksikan kepada wakil kami Pak Almuzzamil di Komisi II untuk melobi sebisa mungkin untuk menolak Perppu ini," kata Jazuli saat pertemuan dengan perwakilan demonstran aksi 299 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Karena kata Jazuli, Perppu Ormas itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. "Kalau ada yang bertentangan silakan diproses hukum. Semuanya harus menggunakan pendekatan hukum," tutur anggota Komisi I DPR ini.
Dalam kesempatan itu, Jazuli juga menegaskan bahwa ideologi komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh hidup di Indonesia. Sebab lanjut dia, komunisme bertentangan dengan seluruh ajaran agama.
"Bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam sejarahnya, kata dia PKI telah membunuh ulama dan jenderal. "Kami menolak PKI, maka dalam momentum itu Fraksi PKS menginstruksikan untuk nobar (nonton bareng) film G30S PKI," ujarnya.
Diketahui, aksi 299 digelar sejak siang hingga sore di depan Gedung DPR/MPR. Adapun tuntutannya tentang penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan kebangkitan PKI.
(maf)