Alumni 212 Desak DPR Batalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Jum'at, 29 September 2017 - 13:57 WIB
Alumni 212 Desak DPR Batalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Alumni 212 Desak DPR Batalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Slamet Maarif menjelaskan alasan peserta menggelar aksi 299 di depan Gedung DPR/MPR lantaran diduga ada oknum anggota legislatif yang masih keturunan PKI.

"Ini rumah rakyat kita mendesak anggota DPR untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017," ujar Slamet dari atas mobil komando di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Pria yang juga juru bicara FPI itu menambahkan, apabila ada anggota dewan yang juga nekat mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) berarti terindikasi mendukung adanya PKI di Tanah Air.

"Kenapa kita demo depan DPR? Karena kita tolak PKI. Yang membangkitkan PKI diduga oknum anggota DPR. Bahkan tulis buku bangga jadi anak PKI. Kalau ada partai yang mencabut TAP MPRS berarti dia mendukung PKI," tutupnya.

Pantauan SINDOnews, saat ini para orator sedang membacakan orasi. Nantinya akan ada beberapa orang perwakilan massa yang masuk ke dalam Gedung DPR/MPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3385 seconds (0.1#10.140)