Bupati Cantik Rita Widyasari Diduga Terima Suap Rp12 Miliar Lebih

Kamis, 28 September 2017 - 19:03 WIB
Bupati Cantik Rita Widyasari Diduga Terima Suap Rp12 Miliar Lebih
Bupati Cantik Rita Widyasari Diduga Terima Suap Rp12 Miliar Lebih
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), Rita Widyasari.

Rita ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi (suap) terkait perizinan lokasi perkebunan sawit. KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB) Khoirudin sebagai tersangka.

Terungkap dalam penyidikan nilai suap yang diterima Rita Rp6 miliar. Suap diberikan tersangka Hery selaku Dirut PT SGP.

"Tiga orang telah kita tetapkan tersangka. Salah satunya RIW (Rita Widyasari) Bupati Kutai Kartanegara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dalam penyidikan terungkap, Rita dan Khoirudin menerima suap USD 775 atau setara Rp6,9 miliar. Suap berasal dari sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Kutai Kartanegara.

Informasi yang dihimpun, Khoirudin merupakan Kordinator Tim Sebelas, yakni sekelompok orang yang berada di lingkaran terdekat Bupati Rita.

Menurut Basaria suap yang diterima Bupati Rita berlangsung selama bulan Juli-Agustus tahun 2010. Basaria menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK murni menindaklanjuti pengaduan masyarakat. "Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan," papar Basaria.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7499 seconds (0.1#10.140)