Soal Angket DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Bersikap
Kamis, 28 September 2017 - 17:15 WIB
Soal Angket DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Bersikap
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara dalam menyikapi persoalan antara DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan bahwa Pansus Hak Angket KPK sebagai ranah legislatif dinilai sebagai ucapan Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
"Perlu diingatkan kepada Presiden (Presiden Joko Widodo) selain kepala pemerintahan, beliau juga sebagai kepala negara," kata HS Dillon, salah satu perwakilan Masyarakat Sipil Anti Korupsi dalam konferensi Pers di Gedung KPK, Kamis (28/9/2017) siang.
Ekonom itu datang bersama sejumlah tokoh di antaranya Komisioner KPK Chandra M Hamzah serta Erry Riyana Hardjapamekas. Mereka menegaskan menolak perpanjangan masa kerja Pansus hak angket KPK DPR.
Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai perpanjangan masa kerja pansus sebuah pelanggaran. Koalisi meminta Presiden Jokowi segera menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara.
Dillon mengatakan, Jokowi harus berpihak kepada Republik. "Sebagai kepala negara harus berpihak kepada Republik. Berpihak kepada rakyat. Jadi tidak bisa dikatakan (hak angket DPR-red) bukan ranahnya, " tandas Dillon. Hadir menerima kedatangan mereka, Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pernyataan bahwa Pansus Hak Angket KPK sebagai ranah legislatif dinilai sebagai ucapan Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
"Perlu diingatkan kepada Presiden (Presiden Joko Widodo) selain kepala pemerintahan, beliau juga sebagai kepala negara," kata HS Dillon, salah satu perwakilan Masyarakat Sipil Anti Korupsi dalam konferensi Pers di Gedung KPK, Kamis (28/9/2017) siang.
Ekonom itu datang bersama sejumlah tokoh di antaranya Komisioner KPK Chandra M Hamzah serta Erry Riyana Hardjapamekas. Mereka menegaskan menolak perpanjangan masa kerja Pansus hak angket KPK DPR.
Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai perpanjangan masa kerja pansus sebuah pelanggaran. Koalisi meminta Presiden Jokowi segera menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara.
Dillon mengatakan, Jokowi harus berpihak kepada Republik. "Sebagai kepala negara harus berpihak kepada Republik. Berpihak kepada rakyat. Jadi tidak bisa dikatakan (hak angket DPR-red) bukan ranahnya, " tandas Dillon. Hadir menerima kedatangan mereka, Ketua KPK Agus Rahardjo.
(dam)