Para Penggugat Minta MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pemilu

Kamis, 28 September 2017 - 11:28 WIB
Para Penggugat Minta...
Para Penggugat Minta MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tengah digugat sejumlah pihak baik perseorangan maupun perkumpulan badan hukum seperti Parti Politik.

Sidang gugatan sendiri telah masuk pada materi mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR. Namun, wakil rakyat di Senayan berhalangan hadir, sehingga sidang mendengarkan keterangan DPR baru akan dilakukan Senin pekan depan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni berharap, hakim Mahkamah Kontitusi (MK) segera memutuskan gugatan yang diajukan partainya, termasuk pemohon lain.

"Pada prinsipnya kami berharap permohonan kami segera diputuskan mengingat proses pemilu terus berjalan," kata Raja saat dihubungi Sindonews, Kamis (28/9/2017).

PSI sendiri, sambung Raja, mengaku optimis permohonan yang diajukan partainya dan partai lain akan dikabulkan majelis Hakim. Maka itu, dia berharap pihak-pihak yang akan dimintai pendapatnya seperti DPR bisa hadir dalam sidang.

"Semua pihak diharapkan bersama-sama mendukung proses persidangan ini agar cepat diputuskan," ujarnya.

Diketahui, PSI menggugat ketentuan pasal 173 ayat (3) tentang verifikasi partai politik yang tidak menyertakan partai lama. Partai besutan Grace Natalie ini juga menguji pasal 173 Ayat (2) huruf e terkait ketentuan syarat untuk dapat menjadi peserta pemilu, partai politik hanya mewajibkan penyertaan keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik paling sedikit 30% pada kepengurusan tingkat pusat.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved