Empat Tuntutan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 27 September 2017 - 07:07 WIB
Empat Tuntutan DPR ke...
Empat Tuntutan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 September 2017 menghasilkan empat poin. Adapun empat poin itu merupakan tuntutan Komisi III DPR kepada KPK.

Pertama, terdapat permasalahan tentang berkaitan dengan pengelolaan dan penyimpanan barang rampasan dan benda sitaan yang terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Dalam hal ini, pimpinan KPK diminta untuk segera memperbaiki tata kelola sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku untuk mempercepat pemulihan aset negara.

Kedua, Komisi III DPR meminta pimpinan KPK untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi serta supervisi program pemberantasan tindak pidana jorupsi dengan kepolisian dan kejaksaan. "Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman membacakan kesimpulan rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, malam tadi.

Ketiga, Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK agar melaksanakan kewenangan penindakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Khusus kewenangan penyadapan yang diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, Komisi III DPR meminta pimpinan KPK agar dalam melaksanakan kewenangan penyidikannya menentukan batas waktu terhadap status seseorang sebagai tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. "Sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Adapun rapat Komisi III DPR dengan KPK pada Selasa 26 September 2017 merupakan lanjutan dari rapat pada Senin 11 September 2017 dan Selasa 12 September 2017 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Manfaatkan Corona, Masyarakat...
Manfaatkan Corona, Masyarakat Diimbau Waspada Oknum Mengaku Perwakilan KPK
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved