Empat Tuntutan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 27 September 2017 - 07:07 WIB
Empat Tuntutan DPR ke...
Empat Tuntutan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 September 2017 menghasilkan empat poin. Adapun empat poin itu merupakan tuntutan Komisi III DPR kepada KPK.

Pertama, terdapat permasalahan tentang berkaitan dengan pengelolaan dan penyimpanan barang rampasan dan benda sitaan yang terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Dalam hal ini, pimpinan KPK diminta untuk segera memperbaiki tata kelola sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku untuk mempercepat pemulihan aset negara.

Kedua, Komisi III DPR meminta pimpinan KPK untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi serta supervisi program pemberantasan tindak pidana jorupsi dengan kepolisian dan kejaksaan. "Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman membacakan kesimpulan rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, malam tadi.

Ketiga, Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK agar melaksanakan kewenangan penindakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Khusus kewenangan penyadapan yang diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, Komisi III DPR meminta pimpinan KPK agar dalam melaksanakan kewenangan penyidikannya menentukan batas waktu terhadap status seseorang sebagai tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. "Sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Adapun rapat Komisi III DPR dengan KPK pada Selasa 26 September 2017 merupakan lanjutan dari rapat pada Senin 11 September 2017 dan Selasa 12 September 2017 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Manfaatkan Corona, Masyarakat...
Manfaatkan Corona, Masyarakat Diimbau Waspada Oknum Mengaku Perwakilan KPK
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Berita Terkini
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved