Menghitung Jasa Bus Shalawat Lewat Angka

Senin, 25 September 2017 - 12:00 WIB
Menghitung Jasa Bus...
Menghitung Jasa Bus Shalawat Lewat Angka
A A A
MADINAH - Bus Shalawat menjadi salah satu layanan yang diberikan kepada jamaah haji selama di Mekkah, Arab Saudi. Ratusan bus menjadi sarana pengantar jamaah dari hotel atau pondokannya untuk beribadah di Masjidil Haram.

Kepala Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid mengungkapkan, selama penyelenggaraan haji 1438 H/2017 M, bus Shalawat beroperasi 24 jam selama 44 hari.

Sebanyak 22 hari masa operasi sebelum puncak haji, yakni Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) dan 22 hari masa operasi pasca-Armina.

“Bus Shalawat pertama kali beroperasi 6 Agustus 2017 dan akan berakhir pada 26 September mendatang,” kata Subhan, Minggu 24 September 2017.

Sejak awal sampai saat ini total sudah 176.226 jamaah yang mendapatkan layanan bus Shalawat menuju dan dari Masjidil Haram. Ada 46 halte yang disiapkan untuk keberangkatan jamaah dari hotel menuju Masjidil Haram.

Dari masing-masing halte, bus mengantar jemaah menuju tiga terminal, yaitu Jiad, Syib Amir, dan Bab Ali. “Armada bus Shalawat yang beroperasi disesuaikan dengan jumlah jamaah haji yang sudah tiba di Mekkah,” ujar Subhan.

Pada masa puncak, lanjut dia, total beroperasi 352 bus Shalawat untuk melayani jamaah haji Indonesia yang telah memadati Makkah. Layanan tersebut disiapkan oleh dua perusahaan, yaitu Saptco dan Rawahil.

“Alhamdulillah sampai hari ini layanan bus Shalawat berjalan lancar. Itu tidak terlepas dari kerja keras 175 petugas yang stand by siang dan malam untuk melayani jamaah haji,” ucap Subhan.

Dia mengatakan, petugas tetap bekerja meski cuaca panas menyengat. Demi melayani jamaah, mereka juga harus tetap di tempat.

Pada 26 September 2017, layanan bus Shalawat akan dihentikan. Ini seiring telah berangkatnya seluruh jamaah haji Indonesia dari Mekkah menuju Madinah.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved