BPK Bahas Sanksi Auditor yang Diduga Terima Harley Davidson

Jum'at, 22 September 2017 - 19:05 WIB
BPK Bahas Sanksi Auditor...
BPK Bahas Sanksi Auditor yang Diduga Terima Harley Davidson
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menjatuhkan sanksi terhadap Sigit Yugoharto, auditor yang diduga menerima suap sepeda motor Harley Davidson.

Dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sigit diduga menerima suap sepedam motor Harley Davidson seharga Rp115 juta dari
Manager Kantor Cabang PT Jasa Marga Persero Purbaleunyi Setiabudi.

Suap tersebut diduga untuk memanipulasi hasil audit pengelolaan anggaran tahun 2017 di PT Jasa Marga.

Saat ini Majelis Kehormatan Kode Etik BPK masih membahas pelanggaran yang dilakukan Sigit Yugoharto. "Dari hasil pemeriksaan internal akan menjadi dasar majelis kehormatan kode etik di BPK memutuskan sanksi, " ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (22/9/2017).

Bersama Sigit, KPK juga menetapkan General Manager Kantor Cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi, Setiabudi sebagai tersangka pemberi suap

Yudi mengatakan, BPK tidak tinggal diam begitu mendapat informasi pegawainya melakukan pelanggaran hukum dan disiplin pegawai.

BPK, kata dia, langsung melakukan pemeriksaan dengan membawa persoalan ke majelis kehormatan kode etik.

Menurut dia, nasib Sigit bergantung pada keputusan majelis kehormatan kode etik. Dia mengatakan, secara prinsip institusinya akan bersikap tegas termasuk tidak meberikan toleransi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Untuk persoalan hukum kita serahkan sepenuhnya ke KPK. Sebab BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, " ujarnya.

Sejak Rabu 20 September 2017, Sigit menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK di Guntur, Jakarta Timur. "Tersangka menjalani penahanan 20 hari pertama, " ucap Febri.

Dia menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Setiabudi dan sembilan orang saksi. Kesembilan orang saksi itu terdiri atas auditor BPK, pegawai PT Jasa Marga dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bandung Jawa Barat.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Mantan Anggota...
KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
Ruang Kerja Anggota...
Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK
KPK Bakal Kaji Temuan...
KPK Bakal Kaji Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Ditahan
SYL Usai Diperiksa BPK...
SYL Usai Diperiksa BPK di Kantor KPK: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PT PINS, KPK Bakal Gandeng BPK
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved