Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK

Selasa, 14 November 2023 - 08:00 WIB
loading...
Ruang Kerja Anggota...
Ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Pius Lustrilanang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron belum menyebutkan penyegelan tersebut terkait dengan kasus yang mana. "Apa benar penyegelan Saudara Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah, atau di Kemendikbudkah, sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/11/2023) malam.

Ghufron menyebutkan, tim penyelidik (lidik) saat ini sedang terus mengumpulkan alat dan bukti terkait. Jika sudah ada progres, Ghufron memastikan akan menyampaikannya kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)