Konsep KPK Dibentuk Bersifat Adhoc Tak Perlu Dipermanenkan

Jum'at, 22 September 2017 - 08:53 WIB
Konsep KPK Dibentuk...
Konsep KPK Dibentuk Bersifat Adhoc Tak Perlu Dipermanenkan
A A A
JAKARTA - Konsep pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal adalah dalam perspektif transisi penegakan hukum, bukan untuk dipermanenkan. KPK adalah lembaga adhoc yang dibentuk melalui amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR, Sahroni mengatakan, KPK juga harus memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif sehingga tidak muncul konflik kewenangan yang membuat runyam penegakan hukum. Menurutnya secara teoritis, KPK merupakan state auxiliary organs, sebuah lembaga diperbantukan yang berkembang di Inggris dan Amerika Serikat.

"Amandemen Undang-undang 1945 memang memberikan ruang bagi lembaga seperti KPK untuk menciptakan check and balance," ujar Sahroni, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Namun dia mengapresiasi rencana pembentukan KPK di tingkat wilayah. Dia menuturkan, penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi memang harus dilakukan hingga tingkat wilayah.

Dia menambahkan, dalam upaya itu penting juga adanya peninjauan dari perspektif sistem hukum Indonesia, terutama aspek ketatanegaraan dan anggaran belanja negara. (Baca: Ketua KPK Minta Maaf ke DPR Soal Obstruction of Justice)

"Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk unit kerja wilayah. Pertama, KPK perlu membentuk teritorial hukum tetapi dengan catatan hanya bersifat sementara. Kedua, perlu memperhatikan peningkatan pembiayaan dari sisi kegiatan operasional," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved