KPK Terus Dalami Peran Setya Novanto di Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kali ini, KPK meminta keterangan Marina Erly seorang karyawan swasta yang diduga mengetahui seluk beluk e-KTP. Marina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
Sementara sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa Cornelis Towoliu sebagai saksi tersangka Setnov. Seperti diketahui hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang di Gedung KPK.
Dari 16 orang tersebut, dua orang dimintai keterangan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang lain sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakara, Selasa (19/9/2017).
Adapun kasus yang terus didalami di antaranya korupsi e-KTP, suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Klaten Jawa Tengah, serta suap di kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat tahun 2016.
Selain itu KPK juga terus mendalami kasus suap di Kota Bengkulu dan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu untuk yang kedua kalinya tersangka Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Novanto mengaku sakit jantung dan harus menjalani rawat inap.
Kali ini, KPK meminta keterangan Marina Erly seorang karyawan swasta yang diduga mengetahui seluk beluk e-KTP. Marina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
Sementara sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa Cornelis Towoliu sebagai saksi tersangka Setnov. Seperti diketahui hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang di Gedung KPK.
Dari 16 orang tersebut, dua orang dimintai keterangan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang lain sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakara, Selasa (19/9/2017).
Adapun kasus yang terus didalami di antaranya korupsi e-KTP, suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Klaten Jawa Tengah, serta suap di kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat tahun 2016.
Selain itu KPK juga terus mendalami kasus suap di Kota Bengkulu dan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu untuk yang kedua kalinya tersangka Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Novanto mengaku sakit jantung dan harus menjalani rawat inap.
(maf)