Indonesia Bisa Jadi Contoh untuk Myanmar
A
A
A
JAKARTA - Sebagai negara multi agama, suku, dan ras, Indonesia dinilai bisa menjadi menjadi contoh bagi Myanmar untuk mewujudkan kerukunan bergama.
Hal itu terungkap dalam Eksekutif Brief yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Komnas HAM, Aktivis UNHCR, dan Akademisi Universitas Indonesia, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua II Darmayanti Lubis, Anggota DPD RI Fahira Idris, Mervin Sadipun Komber, Siska Marleni, GKR Ayu Koes Indriyah, Abdul Qadir, M. Nabil, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Nurul Rochayati dari UNHCR, Guru Besar Fisip UI Maswadi Rauf.
Menanggapi persoalan Kemanusiaan di Rohingya Myanmar, DPD akan menggali informasi lebih dalam mengenai fakta, latar belakang, dan tinjauan tentang persoalan tersebut pada masa mendatang.
DPD juga melihat kemungkinan pengaruh konflik di Myanmar terhadap Indonesia pada umumnya, dan khususnya terhadap daerah/provinsi yang paling dekat dengan daerah bergolak seperti provinsi-provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
“Kita harus hati-hati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan ini, kita harus melihat dari sisi masalah kemanusiaan Internasional yang terjadi di Myanmar, bukan dari etnis dan agama saja, saya kira Indonesia mampu menjadi leading untuk membantu menyelesaikan permaslahan di sana, karena ini juga amanat konstitusi,” tutur Wakil Ketua II DPD Darmayanti Lubis.
Wakil Ketua I DPD Nono Sampono mengingatkan jangan sampai ini menjadi masalah transnasional atau masalah negara lain tetapi mengakibatkan dampak di negara kita.
“DPD dapat mendorong pemerintah untuk lebih terlibat jangan sampai dampak di sana akan mengakibatkan dampak lainnya di Indonesia. Saya kira hadirnya Indonesia di Myanmar memperlihatkan di mana posisi Indonesia bahwa kita juga mempunyai peranan penting menjaga perdamaian di kawasan ASEAN,” tutur Nono.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Meneger Nasution berpendapat meski ini persoalan negara lain tetapi sekecil apapun jangan sampai berimbas ke Indonesia.
“Latar belakang kemanusiaan akan menjadi perhatian oleh Komnas HAM. Khusus Indonesia bisa punya agenda untuk leading di ASEAN dalam hal ini menjadi problem solver, dan sesuai peran fungsinya DPD RI dapat membantu mengedukasi masyarakat di daerah untuk bijak melihat permasalahan ini jangan cepat panas,” ujar Komisioner Komnas HAM tersebut.
Nurul Rochiya dari the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memaparkan, menghentikan konflik di Rakhine adalah hal terpenting saat ini dan harus segera.
“Di sana orang-orang tanpa kewarganegaraan, kami UNHCR mendesak Myanmar memberikan legal status kepada para pengungsi, dan meminta Myanmar mempertimbangkan status kewarganegaraan Rohinghya. Solusi jangka panjang adalah penempatan pengungsi di negara ketiga dan itu sangat terbatas, atau mengizinkan untuk tinggal sementara di Indonesia selama masih mencari suaka,” tutur Nurul.
Hal itu terungkap dalam Eksekutif Brief yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Komnas HAM, Aktivis UNHCR, dan Akademisi Universitas Indonesia, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua II Darmayanti Lubis, Anggota DPD RI Fahira Idris, Mervin Sadipun Komber, Siska Marleni, GKR Ayu Koes Indriyah, Abdul Qadir, M. Nabil, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Nurul Rochayati dari UNHCR, Guru Besar Fisip UI Maswadi Rauf.
Menanggapi persoalan Kemanusiaan di Rohingya Myanmar, DPD akan menggali informasi lebih dalam mengenai fakta, latar belakang, dan tinjauan tentang persoalan tersebut pada masa mendatang.
DPD juga melihat kemungkinan pengaruh konflik di Myanmar terhadap Indonesia pada umumnya, dan khususnya terhadap daerah/provinsi yang paling dekat dengan daerah bergolak seperti provinsi-provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
“Kita harus hati-hati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan ini, kita harus melihat dari sisi masalah kemanusiaan Internasional yang terjadi di Myanmar, bukan dari etnis dan agama saja, saya kira Indonesia mampu menjadi leading untuk membantu menyelesaikan permaslahan di sana, karena ini juga amanat konstitusi,” tutur Wakil Ketua II DPD Darmayanti Lubis.
Wakil Ketua I DPD Nono Sampono mengingatkan jangan sampai ini menjadi masalah transnasional atau masalah negara lain tetapi mengakibatkan dampak di negara kita.
“DPD dapat mendorong pemerintah untuk lebih terlibat jangan sampai dampak di sana akan mengakibatkan dampak lainnya di Indonesia. Saya kira hadirnya Indonesia di Myanmar memperlihatkan di mana posisi Indonesia bahwa kita juga mempunyai peranan penting menjaga perdamaian di kawasan ASEAN,” tutur Nono.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Meneger Nasution berpendapat meski ini persoalan negara lain tetapi sekecil apapun jangan sampai berimbas ke Indonesia.
“Latar belakang kemanusiaan akan menjadi perhatian oleh Komnas HAM. Khusus Indonesia bisa punya agenda untuk leading di ASEAN dalam hal ini menjadi problem solver, dan sesuai peran fungsinya DPD RI dapat membantu mengedukasi masyarakat di daerah untuk bijak melihat permasalahan ini jangan cepat panas,” ujar Komisioner Komnas HAM tersebut.
Nurul Rochiya dari the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memaparkan, menghentikan konflik di Rakhine adalah hal terpenting saat ini dan harus segera.
“Di sana orang-orang tanpa kewarganegaraan, kami UNHCR mendesak Myanmar memberikan legal status kepada para pengungsi, dan meminta Myanmar mempertimbangkan status kewarganegaraan Rohinghya. Solusi jangka panjang adalah penempatan pengungsi di negara ketiga dan itu sangat terbatas, atau mengizinkan untuk tinggal sementara di Indonesia selama masih mencari suaka,” tutur Nurul.
(dam)