Kasus Suap, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ketua PN Bengkulu

Jum'at, 08 September 2017 - 17:12 WIB
Kasus Suap, KPK Usut...
Kasus Suap, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ketua PN Bengkulu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan keterlibatan ketua majelis hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto, yang sudah dinonaktifkan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pengembangan kasus ini terkait dugaan suap pengurusan putusan pidana penjara atas nama terdakwa Wilson.

Wilson tersangkut dalam dalam perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013/2014 D‎inas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu terus dilakukan. Perkara Wilson disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Jadi masih sangat mungkin (hakim) yang lain jadi tersangka. Mereka (majelis hakim) kan ada tiga. Hakim Henny dibebaskan karena tidak ada komunikasi dan tidak tahu alur uang. Untuk yang lain (hakim Kaswanto) tentu tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti-bukti akan ada tersangka baru," ujar Basaria di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Basaria memaparkan, bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 6 September 2017 hingga Kamis 7 September, sudah dilakukan penyegelan beberapa lokasi di PN Bengkulu.

(Baca juga: Dugaan Suap, KPK Tahan Hakim dan Panitera PN Bengkulu)

Pertama, meja dan file kabinet tersangka Panitera Pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan di ruang kerjanya. Kedua, meja dan file kabinet tersangka hakim Suryana di ruangan hakim.

"Meja dan file kabinet hakim anggota lain di ruangan hakim. Tentu akan dilakukan penggeledahan nanti," tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, meski hakim adhoc Henny Anggraini dilepaskan usai pemeriksaan selepas OTT memang karena saat pemeriksaan tersebut belum ditemukan dugaan keterlibatan yang bersangkutan.

"Tentu akan kita dalami setelah nanti berkembang. Seperti biasanya dari proses pengadilan akan terbuka fakta-fakta seperti apa, dikembangkan," ucap Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9810 seconds (0.1#10.140)