KPK Bakal Periksa Setya Novanto Senin Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto pada Senin pekan depan, 11 September 2017. Jika hadir, ini pemeriksaan perdana sejak Setya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.
"Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu, pria yang akrab disapa Setnov ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Sudah ada sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Pihak-pihak yang pernah diperiksa sebagai saksi Setnov berasal dari kalangan anggota maupun mantan anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pihak swasta. Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi mantan wakil badan anggaran DPR, Mirwan Amir.
Setnov yang juga Ketua Umum Partai Golkar juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, yakni mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta perusahaan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Seperti diketahui, Setya Novanto diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Atas hal itu, KPK menetapkan pria yang akarab disapa Setnov ini sebagai tersangka. Terkait penetapan tersangka ini, Setnov mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu, pria yang akrab disapa Setnov ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Sudah ada sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Pihak-pihak yang pernah diperiksa sebagai saksi Setnov berasal dari kalangan anggota maupun mantan anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pihak swasta. Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi mantan wakil badan anggaran DPR, Mirwan Amir.
Setnov yang juga Ketua Umum Partai Golkar juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, yakni mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta perusahaan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Seperti diketahui, Setya Novanto diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Atas hal itu, KPK menetapkan pria yang akarab disapa Setnov ini sebagai tersangka. Terkait penetapan tersangka ini, Setnov mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(pur)