Diperlukan Kekompakan DPR dan Pemerintah untuk Selesaikan UU

Senin, 04 September 2017 - 21:03 WIB
Diperlukan Kekompakan...
Diperlukan Kekompakan DPR dan Pemerintah untuk Selesaikan UU
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta kepada Pemerintah untuk satu suara dan konsisten dalam pembahasan Undang-Undang (UU) di DPR.

Pasalnya, selama ini banyak pembahasan RUU yang sulit disahkan lantaran perbedaan sikap di internal pemerintah dan keengganan pihak kementerian untuk hadir dalam pembahasan.

Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo memaparkan, dari 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2017, 31 RUU usulan DPR, 15 RUU usulan pemerintah dan 3 RUU usulan DPD.

Dari jumlah tersebut, terdapat 8 RUU yang sudah disahkan, 4 RUU dari daftar kumulatif terbuka. Kemudian 29 RUU telah dalam pembahasan tingkat I, 21 RUU dari daftar prolegnas sementara 8 RUU dari daftar kumulatif terbuka.

Satu RUU telah selesai proses harmonisasi, 5 RUU dalam proses harmonisasi di Baleg dan 18 RUU sedang dalam tahap penyusunan oleh DPR, pemerintah dan DPD.

"Perolehan legislasi masih rendah, perlu komitmen bersama Pemerintah dan DPR agar program yang disusun bersama bisa tercapai atau setidaknya 50%," kata Arif dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menkumham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurut Arif, rendahnya produk legislasi disebabkan beberapa hal yakni, kurang kuatnya komitmen salah satu pihak dalam pembahasan UU, lemahnya koordinasi antarlembaga secara eksternal dan internal, serta kurangnya pemahaman komprehensif dalam pembahasan UU.

"Untuk itu, perlu mempertegas komitmen DPR, Pemerintah, dan DPD untuk menyelesaikan target legislasi," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini optimistis, target untuk menyelesaikan setengah dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2017 bisa rampung akhir tahun. Karena, ada 29 RUU yang sudah memasuki pembahasan tingkat I dan 8 di antaranya dari daftar kumulatif terbuka.

"Soal political will-nya saja dan substansinya dibedah. Kita sudah tahu ada 29 itu yang masuk pembicaraan tingkat I," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Berikut 26 Anggota DPR...
Berikut 26 Anggota DPR Akan Bahas RUU Penanggulangan Bencana
Permasalahan Akan Muncul...
Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved