Sejumlah Temuan Pansus Bakal Ditanyakan Komisi III DPR ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR bakal ditanyakan komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.
Salah satu yang bakal ditanyakan, mengenai laporan pencurian sarang burung walet Irwansyah Siregar yang mengaku dianiaya Novel Baswedan. Adapun penganiayaan itu terjadi ketika Novel Baswedan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Sedangkan pengakuan Irwansyah itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Pansus Hak Angket DPR, Senin 21 Agustus 2017. "Itu diserahkan ke komisi III. Karena itu enggak ada kaitan sama Pansus," kata Anggota Pansus, Eddy Kusuma Wijaya, Jumat (1/9/2017).
Mengenai barang sitaan dan rampasan KPK yang tidak semua dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan), pun bakal ditanyakan komisi III DPR kepada pimpinan KPK.
"Ya. Mungkin hal-hal seperti itu kan karena apa, sasaran angket kan juga KPK kemudian yang duduk di Pansus juga orang-orang komisi III," tuturnya.
"Kemudian materinya berkaitan, berdekatan. Mungkin nanti ada sebagian teman-teman Komisi III akan menanyakan hal-hal ini kepada KPK," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(Baca juga: Pansus Angket Sebut Konflik Internal Antar Penyidik KPK Harus Diakhiri)
Karena lanjut dia, anggota Pansus Angket KPK berjumlah 26 orang. Sebagian besar di antaranya juga merupakan anggota DPR yang duduk di komisi III atau hukum.
"Sedangkan komisi III 52 orang, tidak semua ikut. Mungkin dalam RDP nanti ada komisi III yang menanyakan hal-hal berkaitan dengan angket," pungkasnya.
Salah satu yang bakal ditanyakan, mengenai laporan pencurian sarang burung walet Irwansyah Siregar yang mengaku dianiaya Novel Baswedan. Adapun penganiayaan itu terjadi ketika Novel Baswedan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Sedangkan pengakuan Irwansyah itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Pansus Hak Angket DPR, Senin 21 Agustus 2017. "Itu diserahkan ke komisi III. Karena itu enggak ada kaitan sama Pansus," kata Anggota Pansus, Eddy Kusuma Wijaya, Jumat (1/9/2017).
Mengenai barang sitaan dan rampasan KPK yang tidak semua dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan), pun bakal ditanyakan komisi III DPR kepada pimpinan KPK.
"Ya. Mungkin hal-hal seperti itu kan karena apa, sasaran angket kan juga KPK kemudian yang duduk di Pansus juga orang-orang komisi III," tuturnya.
"Kemudian materinya berkaitan, berdekatan. Mungkin nanti ada sebagian teman-teman Komisi III akan menanyakan hal-hal ini kepada KPK," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(Baca juga: Pansus Angket Sebut Konflik Internal Antar Penyidik KPK Harus Diakhiri)
Karena lanjut dia, anggota Pansus Angket KPK berjumlah 26 orang. Sebagian besar di antaranya juga merupakan anggota DPR yang duduk di komisi III atau hukum.
"Sedangkan komisi III 52 orang, tidak semua ikut. Mungkin dalam RDP nanti ada komisi III yang menanyakan hal-hal berkaitan dengan angket," pungkasnya.
(maf)